Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Negara Rugi Rp 35 Triliun per Tahun akibat Pembalakan Liar

Kompas.com - 16/11/2020, 16:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, negara mengalami kerugian Rp 35 triliun per tahun akibat pembalakan liar.

"Buruknya pengawasan menyebabkan negara didera kerugian hingga Rp 35 tiliun per tahun akibat pembalakan liar," kata Alexander Marwata dalam acara Peluncuran Virtual Hasil Kajian KPK dan U4 tentang Korupsi di Sektor Kehutanan, disiarkan melalui akun Youtube KPK, Senin (16/11/2020).

Baca juga: 3 Pelaku Pembalakan Liar di Jambi Digerebek 100 Orang Tim Gabungan Saat Sedang Beraksi

Alex menuturkan, analisis KPK juga menemukan ada kelemahan pengawasan dalam izin pinjam di mana terdapat 1.052 usaha pertambangan di kawasan hutan di wilayah Kalimantan, Sumatera, dan Papua yang tak melalui prosedur pinjam pakai.

Menurut Alex, hal tersebut menciptakan potensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 15,9 triliun per tahun.

Selain itu, kajian sistem PNBP sektor kehutanan yang dilakukan KPK pada 2015 juga menunjukkan 77 sampai 81 persen laporan produksi kayu tidak tercatat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Akibatnya negara harus menanggung potensi kerugian negara dari PNPB provinsi sumber daya hutan dana reboisasi sekitar Rp 5,24 sampai dengan Rp 7,24 triliun per tahun selama periode kajian, yakni tahun 2003-2014," kata Alex.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir Bandang di Masamba

Kajian perizinan KPK pada 2013 menunjukkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam rentan dengan korupsi.

Alex menyebut, 18 dari 21 regulasi yang mengatur pemanfaatan hasil hutan kayu dan penggunaan kawasan hutan rentan korupsi.

"Akibatnya, setiap bisnis proses perizinan tersebut penuh dengan suap, konflk kepentingan, perdagangan penagruh, pemerasan, bahkan state capture corruption," kata Alex.

Alex mengatakan, terdapat 27 kasus korupsi di sektor kehutanan yang telah ditindak KPK sejak KPK berdiri.

Upaya pencegahan pun dilakukan KPK antara lain dengan mendorong perbaikan sistem dan regulasi, monitoring kepatuhan pelaku usaha, serta koordinasi dan supervisi permasalahan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com