JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes usap atau swab test.
"Delapan orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala. Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati," kata Awi ketika dihubungi, Senin (16/11/2020).
Di antara para tahanan yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yakni Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.
Diketahui, Gus Nur merupakan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Baca juga: Gus Nur, Jumhur Hidayat, dan 5 Tahanan Bareskrim Lainnya Positif Covid-19
Sementara, Jumhur Hidayat adalah tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau hoaks sehingga menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Awi menuturkan, para pasien Covid-19 tanpa gejala diisolasi di ruang tahanan. Mereka berada di ruangan terpisah dengan tahanan yang sehat.
Langkah tindak lanjut lainnya yang diambil polisi adalah menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan.
"Menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak, dan memberikan vitamin, suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.