Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Akan Kembali Usulkan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 12/11/2020, 09:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, Fraksi Nasdem siap menjadi pengusul Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dalam Prolegnas prioritas 2021.

Taufik mengatakan, selain menjadi usulan Fraksi Nasdem, ia menginginkan RUU PKS menjadi usulan lintas fraksi.

Ia mengaku, sudah melakukan komunikasi terhadap lintas fraksi agar dapat bersama-sama mendukung RUU PKS.

"Fraksi Nasdem mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini masuk di prolegnas prioritas 2021 karena belum ada payung hukum sebagai jaminan atas perlindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia" kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2020).

Taufik juga mengatakan, RUU PKS sangat dibutuhkan karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa kekerasan seksual adalah aib korban sehingga memiliki keraguan melaporkan peristiwanya.

Baca juga: Aktivis Anti Kekerasan Seksual Jateng Minta DPR Masukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021

Selain itu, Taufik mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan jaringan masyarakat sipil dan Komnas Perempuan terkait naskah akademik RUU PKS.

"Karena itu naskah akademik dan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah hasil perumusan bersama dengan jaringan masyarakat sipil Indonesia," ujarnya.

Taufik juga mengatakan, pihaknya membuka alternatif judul RUU PKS yakni RUU Perlindungan Korban Kekerasan Seksual yang bisa disingkat menjadi RUU PKKS agar terdapat pembaruan dalam prosesnya.

Judul alternatif itu, menurut Taufik, cukup penting agar tidak berkutat pada perdebatan yang sama seperti saat periode lalu.

"Sebagai tambahan, kita juga mendorong agar pembahasan dapat dilakukan di Baleg bukan di komisi VIII karena isunya adalah lintas komisi" ucapnya.

Lebih lanjut, Taufik berharap, tidak ada halangan dan hambatan dalam memasukkan kembali RUU PKS ke Prolegnas prioritas 2021.

"Apalagi, tambahnya, dukungan publik semakin besar terhadap RUU ini," pungkasnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Gugatan Korban Pemerkosaan untuk Kapolri Jadi Bukti Diperlukannya RUU PKS

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat menarik sejumlah RUU.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, ada 16 RUU yang ditarik dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, 4 RUU tambahan dari DPR dan pemerintah, serta 2 RUU yang diganti dengan RUU yang lain.

"Mengurangi 16 Rancangan Undang-Undang dari Prolegnas prioritas tahun 2020," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat membacakan kesimpulan rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com