Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kilatnya Pembahasan RUU Cipta Kerja Dibandingkan Lambannya RUU PKS

Kompas.com - 06/10/2020, 18:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membandingkan proses pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai sangat cepat hingga akhirnya disahkan pada Senin, 5 Oktober. Sementara, RUU PKS yang telah diusulkan sejak enam tahun lalu atau 2014 masih belum menjadi Undang-Undang hingga kini.

"Komnas Perempuan juga menyesalkan RUU omnibus law itu bisa cepat sekali pembahasannya, sementara kalau kita merujuk pada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini adalah mulai 2014 sudah dibahas," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Beda Aturan PHK di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law Cipta Kerja

Melihat fakta ini, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menilai, proses legislasi di DPR tak menentu.

Ada RUU yang proses pembahasannya lama dan butuh waktu puluhan tahun seperti revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ada pula yang pembahasan dan pengesahannya selesai dalam hitungan hari.

Ada RUU yang berulang kali dimasukkan ke Prolegnas Prioritas dan dikeluarkan lagi, ada pula RUU yang tak masuk Prolegnas Prioritas tetapi tiba-tiba dibahas dan disahkan.

"Karena situasinya seperti itu ya memang susah kalkulasi politiknya itu menurut saya memang harus kuat, tapi juga situasi politiknya seringkali tidak menentu," ujar Maria.

Maria mengatakan, dari proses ini masyarakat dapat menilai komitmen DPR terhadap kasus kekerasan seksual di Tanah Air.

"Ini memang tergantung sekali pada selain pada komitmen, juga pada situasi politik," ujarnya.

Namun begitu, kata Maria, pihaknya akan terus mendorong DPR agar segera melanjutkan pembahasan RUU PKS.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Tutup Jalan Protokol di Serang

Komnas Perempuan mendesak DPR untuk memasukkan RUU PKS ke Prolegnas Prioritas 2021 dan menagih janji wakil rakyat untuk segera melanjutkan pembahasan RUU ini.

"Jadi saya berharap bahwa periode yang sekarang ini saatnya. Selagi itu masih ada janji DPR mau memasukkan (RUU PKS ke Prolegnas Prioritas) ya kita tunggu janjinya," kata Maria.

"Dan ketika tidak memasukkan (RUU PKS ke Prolegnas Prioritas) lagi di 2021 ya biar publik yang memberikan penilaian," tuturnya.

Diberitakan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta DPR RI untuk menetapkan RUU PKS sebagai Prolegnas Prioritas 2021.

Hal ini dinilai penting lantaran kelanjutan pembahasan dan pengesahan RUU PKS kian mendesak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com