Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut dalam Sidang Kasus Nurhadi

Kompas.com - 11/11/2020, 20:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan disebut dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Rabu (11/11/2020).

Nama kedua purnawirawan jenderal polisi itu disebut dalam kesaksian Hengky Soenjoto, kakak Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) yang menjadi tersangka penyuap Nurhadi dan Rezky.

Hengky menuturkan, Hiendra yang saat itu sedang tersandung masalah hukum sempat meminta tolong agar dihubungkan dengan sejumlah nama, termasuk Iwan Bule selaku mantan Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Telusuri Pelat Nomor RFO yang Digunakan Hiendra Soenjoto Selama Buron

"Waktu itu sempat ada masalah di Polda, kemudian Hiendra sampai ditahan di Polda, saya baru bantu adik saya karena posisi beliau dipenjara. Saya diminta sama Hiendra menghubungi beberapa orang termasuk ada yang namanya Pak Haji Bakrie, dia tokohnya orang Madura, beliau kan dekat sama Iwan Bule, ya, sebagai Kapolda," kata Hengky di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

Hengky mengaku tidak mengetahui detail soal perkara yang menyeret sang adik. Namun, ia menyebut Hiendra dipenjara atas laporan Azhar Umar.

Azhar Umar diketahui merupakan sosok yang bersengketa dengan Hiendra terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MIT.

Azhar mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Hiendra Soenjoto di PN Jakarta Pusat pada 5 Januari 2015 atas akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT dan perubahan komisaris PT MIT.

Sementara, dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky disebutkan bahwa keduanya membantu Hiendra Soenyoto melawan Azhar Umar.

"Saya detailnya tidak jelas, cuma yang lapor ke Polda itu Azhar Umar sehingga Hiendra jadi tersangka," kata Hengky.

Baca juga: KPK Buka Peluang Gunakan Pasal Perintangan Penyidikan bagi yang Bantu Hiendra Soenjoto

Hengky mengungkapkan, Hiendra juga sempat menyarankannya untuk meminta bantuan dari Kepala BIN Budi Gunawan.

"Jadi, Pak Hiendra cerita kalau Pak Nurhadi kenal sama Pak BG, Budi Gunawan, ya, Pak, jadi saya suruh sampaikan saja, jadi itu cuma minta tolong, ya, Pak," ujar Hengky.

Selain kepada Iwan Bule dan Budi Gunawan, Hengky juga meminta bantuan kepada Rezky, menantu Nurhadi.

Menurut Hengky, Hiendra meminta tolong kepada Rezky karena tahu kalau Rezky dan Nurhadi punya banyak kenalan polisi.

"Makanya, saya dimintai tolong seperti itu, saya cuma ngomong saja kepada Mas Rezky bisa tidak saya minta tolong supaya adik saya tidak dipenjara," ungkap Hengky.

Baca juga: KPK Periksa Istri dan Teman Hiendra, Tersangka Penyuap Nurhadi

Namun, setelah menyampaikan permohonan tolong itu, Hengky tidak mendapat respons lanjutan dari Rezky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com