Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Hentikan Proses Hukum Selama Pilkada, Bagaimana Jika Kepala Daerah Terpilih Berstatus Tersangka?

Kompas.com - 10/11/2020, 15:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, KPK akan tetap melakukan proses hukum di tengah penyelanggaraan pemilihan kepala daerah.

"Saya ingin sampaikan dalam kesempatan ini, proses hukum selama Pilkada, KPK tidak pernah berhenti proses hukum walaupun Pilkada sekalipun," kata Firli dalam acara Webinar Pembekalan Cakada yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11/2020).

Firli mengatakan, proses politik melalui Pilkada tidak akan menghalangi proses hukum yang dilakukan KPK. Begitupun sebaliknya, proses hukum tidak boleh menghalangi proses politik.

Firli menuturkan, apabila seorang kepala daerah terpilih berstatus sebagai tersangka, maka kepala daerah tersebut akan tetap dilantik.

Baca juga: Ketua KPK: Sudah Tidak Saatnya Menang Pilkada dengan Membeli Suara

Kondisi serupa juga berlaku bagi kepala daerah terpilih berstatus tersangka yang sudah ditahan KPK.

Bedanya, kepala daerah terpilih yang sudah ditahan akan langsung dinonaktifkan setelah dilantik.

"Sudah pernah terjadi saat Pilkada lanjut proses politik, terpilih, saat Pilkada proses hukum lanjut proses hukum. Bahkan ada yang terpilih terpaksa dilantik di kantor KPK," ujar Firli.

Firli mengatakan, hal itu sudah beberapa kali terjadi ketika Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Firli Sebut KPK Akan Tahan Dua Orang Kepala Daerah Pekan Depan

Beberapa nama yang dilantik saat berstatus tahanan KPK antara lain Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.

"Saya enggak enak juga itu, tapi apa boleh buat. Jadi jangan berharap bahwa proses hukum berhenti karena pilkada, tidak Pak, karena ranahnya berbeda," kata Firli.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya menyatakan, telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terhadap beberapa calon kepala daerah pada Pilkada 2020.

"Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan pilkada ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan kanal Youtube KPK, Kamis (5/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com