Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Sebut Peserta Pilkada Tak Kreatif

Kompas.com - 28/10/2020, 16:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebutkan, pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 tak kreatif.

Sebab, hingga satu bulan masa kampanye, pertemuan tatap muka terbatas masih menjadi metode kampanye yang paling banyak dilakukan.

"Apa yang terjadi sekarang tatap muka yang paling diminati. Jadi ini enggak kreatif juga pasangan calon," kata Bagja dalam sebuah diskusi daring, Rabu (28/10/2020).

"Ini perlu disentil sedikit, kreatif sedikit, lah, jangan hanya tatap muka doang. Perlu kreativitas lah untuk berkampanye di tengah Pilkada," ujar Bagja.

Baca juga: Kampanye Daring Dinilai Kurang Diminati Calon Kepala Daerah

Menurut Bagja, ada banyak cara yang bisa digunakan pasangan calon kepala daerah untuk berkampanye kreatif, khususnya secara virtual.

Misalnya, iklan kampanye dalam bentuk sandiwara radio atau memanfaatkan media sosial seperti TikTok.

Ia mengatakan, kini TikTok mulai banyak digunakan kepala daerah untuk membuat konten kreatif. Cara tersebut bisa ditiru oleh paslon yang berkompetisi di Pilkada 2020.

Kampanye secara virtual, kata Bagja, juga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Kampanye metode ini juga yang didorong pelaksanaannya selama masa pandemi.

"Kalau kemudian terjadi penularan kan Bawaslu disebut sebagai lembaga yang mendukung penyebaran Covid-19, kan nggak boleh juga, bahkan ada klaster pilkada nanti bisa jadi masalah itu," ujar dia.

Baca juga: Polisi Tangani 50 Perkara Pidana Pilkada 2020

Bagja pun mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memperpanjang masa iklan kampanye, bukan hanya 14 hari jelang masa tenang Pilkada.

Menurut Bagja, dengan dibatasinya kegiatan tatap muka, kampanye dapat dialihkan ke iklan melalui media massa. Dengan demikian, visi dan misi peserta Pilkada tetap dapat tersampaikan melalui radio, televisi, media cetak atau media daring.

Selain itu, bertambahnya masa iklan kampanye juga diyakini akan meminimalisasi polusi visual yang ditimbulkan akibat pemasangan spanduk atau baliho paslon kepala daerah.

"Supaya gegap gempitanya Pilkada itu tetap ada tapi melalui teknologi informasi, tidak melalui pertemuan fisik lagi," kata Bagja.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masif, Bawaslu Dorong Penguatan Disiplin Protokol Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com