Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Raden Said Soekanto, Kapolri Pertama yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Kompas.com - 10/11/2020, 13:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Selasa (10/11/2020).

Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh, salah satunya ialah mantan Kapolri pertama Jenderal (Pol) Purnawirawan Raden Said Soekanto.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional didasari atas Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional

Adapun Raden Said Soekanto lahir di Bogor pada 7 Juni 1908. Ia menjabat Kapolri di era kepresidenan Soekarno pada 1945-1959.

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan SM Amin dan Soekanto Pahlawan Nasional, Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

Soekanto dianugerahi gelar pahlawan nasional atas pengakuan terhadap jasanya dalam membangun institusi Polri.

Sebagai Kapolri pertama, ia turut merintis dibentuknya berbagai satuan di kepolisian seperti Polair dan Udara, Brimob, Polantas, hingga satuan kepolisian daerah yang merupakan cikal bakal Polda di seluruh Indonesia.

Dia juga diketahui sebagai salah seorang pendiri Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta yang awalnya bernama Akademi Polisi di Mertoyudan.

Saat memimpin, ia merancang kantor di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN), kini Mabes Polri, yang mana waktu itu menjadi gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.

Soekanto dikenal sebagai sosok yang visioner, disiplin, jujur, dan berkomitmen dalam membangun institusi kepolisian nasional.

Lahir dan besar sebagai Putra Wedana, Soekanto mendapat keistimewaan mengenyam pendidikan Belanda di Indonesia.

Baca juga: Mengenal Kapolri Pertama Indonesia, Raden Said Soekanto...

Ia bersekolah di Europese Lagere School (ELS), kemudian melanjutkan Hoogere Burger School (HBS) di Bandung.

Setelah itu ia melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi di Recht Hooge School (RHS). Semasa kuliah, Soekanto aktif Jong Java.

Kendati demikian, Soekanto terpaksa tak menyelesaikan studinya di RHS lantaran kondisi perekonomian keluarga menurun sejak ayahnya pensiun dari jabatan Wedana.

Ia lalu mendaftar sebagai siswa Aspirant Commisaris van Politie di Sukabumi dengan lama pendidikan tiga tahun. Ia lulus pada tahun 1933 dan mendapat pangkat Commisaris van Politie 3 e Klass (Komisaris Polisi Kelas III). Sejak itulah ia memulai kariernya di kepolisian.

Baca juga: Kapolri Pertama, RS Soekanto, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

R.S Soekanto diangkat menjadi Kepala Jawatan Kepolisian Negara (KKN) RIS oleh Presiden Soekarno pada 29 September 1945. Ini berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan Belanda.

Di masa kepemimpinannya, R.S Soekanto mengirimkan banyak perwira Polri untuk belajar kepolisian di Amerika Serikat, termasuk Hoegeng Imam Santoso, Awaloedin Djamin, Mohammad Hasan, Widodo Budidarmo, yang semuanya menjadi Kapolri.

Saat Presiden Soekarno akan membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian, Soekanto menyatakan keberatannya. Keberatan tersebut berasalan demi tetap menjaga profesionalisme kepolisian.

Pada 15 Desember 1959, berakhirlah karir R.S Soekanto yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri/Menteri Muda Kepolisian dengan pangkat terakhirnya sebagai Komisaris Jenderal Polisi atau Letnan Jenderal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com