JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sutan Mohammad Amin Nasution dan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo pada pekan depan.
Selain itu, Jokowi juga akan menyematkan gelar bintang mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Wakil Ketua MPR Nilai KH Ahmad Sanusi Patut Dapat Gelar Pahlawan Nasional
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional (PN) dan bintang mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud.
Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 3, 2020
Sutan Mohammad Amin Nasution sendiri merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda. Namun, namanya masih kalah pamor dengan Mohammad Yamin maupun Soenario Sastrowardoyo.
Pria kelahiran Aceh, 22 Februari 1904 itu pernah menjabat sebagai Gubernur Sumetara Utara dan Riau.
Sementara, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama yang mengemban jabatan sejak 29 Desember 1945 hingga 14 Desember 1959. Ia merupakan pria kelahiran Bogor, 7 Juni 1908.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Bisri Syansuri
Sementara, Gatot Noermantyo merupakan eks Panglima TNI periode 2015-2017. Ia kini terlibat aktif dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan menduduki posisi sebagai presidium.
Sedangkan, Arief Hidayat merupakan mantan Ketua MK periode 2015-2017. Ia merupakan seorang ahli hukum Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.