Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arnoldus Mononutu, Tokoh Pergerakan Asal Minahasa yang Kini Jadi Pahlawan Nasional

Kompas.com - 10/11/2020, 12:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada enam tokoh terpilih tahun ini.

Salah satu yang dianugerahi gelar tersebut yakni Arnoldus Isaac Zacharias Mononutu. Ia merupakan tokoh pergerakan nasional yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara.

Lahir pada 4 Desember 1896 di Manado, Sulawesi Utara, Arnoldus dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta. Keduanya saling kenal saat sama-sama menempuh pendidikan di Belanda.

Saat belajar di luar negeri, Arnoldus aktif mengorganisir mahasiswa Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan.

Baca juga: Jokowi Pimpin Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh

 

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (9/11/2020), Direktur Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur, Denni Pinontoan menyebut, Arnoldus punya peran besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

"Dia salah satu orang yang berperan menghubungkan perjuangan gagasan, wacana dan gerakan kemerdekaan Indonesia dengan bangsa-bangsa Asia lainnya yang sedang dijajah waktu itu," kata Denni saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Denni juga mengatakan, pada masa perjuangan kemerdekaan Arnoldus berperan dalam menepis anggapan yang menyebut bahwa warga Minahasa cenderung memihak pemerintah kolonial Belanda.

"Dari jejak Arnold Mononutu ini sebenarnya tidak," ujar Denni.

Arnoldus pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan di tiga kabinet, yakni Kabinet Republik Indonesia Serikat (20 Desember 1949-6 September 1950), Kabinet Sukiman-Suwirjo (27 April 1951-April 1952), dan Kabinet Wilopo (3 April 1952-30 Juli 1953).

Baca juga: Polri Bangga Kapolri Pertama Jadi Pahlawan Nasional

 

Ia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia pertama untuk China. Selain itu, Arnoldus pernah menjadi anggota Majelis Konstituente.

Pada tahun 1960, Arnoldus ditunjuk oleh Presiden RI pertama, Soekarno, sebagai Rektor Universitas Hassanuddin.

Dia menjabat selama lima tahun. Selama itu pula, jumlah mahasiswanya tumbuh dari 4.000 menjadi 8.000 orang.

Pada 15 Februari 1961, Arnoldus dianugerahi bintang mahaputra utama, penghargaan tertinggi yang diberikan kepada warga sipil oleh pemerintah Indonesia.

Pada usia 86 tahun tepatnya tanggal 5 September 1983, Arnoldus mengembuskan napas terakhirnya di Jakarta.

Adapun gelar pahlawan nasional diberikan Presiden Joko Widodo bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Selasa (10/11/2020), di Istana Negara, Jakarta.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini didasari atas Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Selain Arnoldus, lima tokoh lain yang juga diberi gelar pahlawan nasional yakni Sultan Baabulah dari Provinsi Maluku Utara, Machmud Singgirei Rumagesan dari Papua Barat, Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari DKI Jakarta, MR SM Amin Nasution dari Sulawesi Utara, serta Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com