Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bangga Kapolri Pertama Jadi Pahlawan Nasional

Kompas.com - 10/11/2020, 11:43 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri merasa bangga dengan gelar pahlawan nasional yang dianugerahkan kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama Indonesia, Jenderal (Purn) Raden Said Soekanto.

Prosesi penganugerahan gelar tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (10/11/2020).

“Polri beserta keluarga besar merasa bangga dianugerahnya Jend Pol RS Soekanto menjadi pahlawan nasional,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa.

Argo menuturkan, Soekanto telah meletakkan dasar struktur hingga falsafah bagi institusi Polri.

Menurutnya, kontribusi dan perjuangan Soekanto perlu dicatat sebagai bagian dari sejarah bangsa.

“Kehadirannya telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia,” ucap dia.

Baca juga: Hari Pahlawan 2020, Ini Profil Enam Tokoh Pahlawan Nasional Baru

Soekanto dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) oleh Presiden Soekarno pada 29 September 1945.

Pria kelahiran Bogor, 7 Juni 1908, tersebut adalah orang di balik berdirinya Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta Selatan yang kita kenal sekarang.

Soekanto yang merencanakan pembangunan kantor kepolisian di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN).

Gedung itu kemudian diresmikan Soekanto pada 17 Agustus 1952. Saat itu, kantor tersebut menjadi gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.

Selama kepemimpinannya, Soekanto diketahui berperan dalam pendirian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta, pembentukan sejumlah kesatuan di institusi kepolisian, dan peresmian motto Polri.

Soekanto kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri/Menteri Muda Kepolisian pada 15 Desember 1959.

Baca juga: Kisah Heroik Mayor Abdurahman, Pejuang Sumedang Calon Pahlawan Nasional

Semasa hidup, Soekanto dikenal sebagai sosok yang jujur dan sederhana.

Hal itu terlihat dari rumah yang ditempati Soekanto. Ketika sudah pensiun, Soekanto tinggal di rumah yang ia sewa di kawasan Jakarta Pusat.

Adapun Soekanto meninggal di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 24 Agustus 1993 dalam usia 85 tahun.

Meski berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Soekanto memilih dimakamkan dalam satu liang bersama istrinya, Hadidjah Lena Soekanto-Mokoginta yang berpulang pada 1 Maret 1986.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com