JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta penyelenggara pemilu, kepala daerah, calon kepala daerah dan aparat keamanan menciptakan suasana kondusif dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Puan menekankan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus diperhatikan dalam setiap tahapan Pilkada.
"Dan selalu berikan perhatian pada protokol kesehatan dalam setiap kegiatan," kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Sidang II Tahun 2020-2021 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Pandemi Kurangi Akses Publik Kenali Paslon Pilkada, KPU: Ini Tantangan Kualitas Demokrasi
Puan mengatakan, DPR akan terus memberikan perhatian pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada hingga pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Ia mengatakan, setiap tahapan Pilkada diharapkan sesuai dengan mekanisme pemilihan sehingga pelaksanaannya dapat meningkatkan kualitas demokrasi.
"DPR mendorong pemerintah dan seluruh jajaran stakeholder untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan sebaik-baiknya, sehingga semakin meningkatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia," ujar Puan.
Baca juga: Kemendagri Harap Pandemi Covid-19 Tak Pengaruhi Partisipasi Pemilih Saat Pilkada
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.