Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara Penanganan Pandemi di Forum WHO, Terawan Puji Jokowi Hingga Luhut

Kompas.com - 06/11/2020, 19:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyampaikan pemaparan mengenai penerapan review intra aksi (intra action review/IAR) Covid-19 di Indonesia dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, Jumat (6/11/2020).

Selain Terawan, kegiatan itu diikuti oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Menkes Thailand Anutin Charnvirakul dan Menkes Afrika Selatan Zweli Mkhize.

Terawan yang mendapatkan giliran berbicara keempat memberikan apresiasi atas dukungan WHO kepada Indonesia dalam pelaksanaan IAR untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, menangani Covid-19 di Indonesia bukan perkara mudah. Sebab, ada banyak sekali pemangku kepentingan baik tingkat nasional maupun daerah yang harus diajak bekerja sama dalam satu komando.

"Meski begitu, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan koordinasi dari Covid-19 Task Force Chief Jenderal Luhut Binsar Pandjaitan seluruh stakeholder bisa berkomitmen dan berkontribusi dalam mendukung IAR," ujar Terawan.

Terawan pun menyebut peran besar Luhut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi yang juga bertindak sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dalam mengkoordinasikan stakeholder bidang kesehatan dengan berbagai kementerian lain.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Terawan Diundang WHO karena Sukses Terapkan IAR, Bukan Atasi Pandemi

 

Termasuk dalam mengkoordinasikan TNI, Polri, fasilitas kesehatan, laboratorium, akademisi, profesional, pelaku usaha, pemda hingga organisasi internasional dalam mendukung IAR di Indonesia.

Lebih lanjut Terawan mengungkapkan, pelaksanaan IAR yang didukung berbagai pihak membantu penguatan komando dan koordinasi penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Rekomendasi IAR berkontribusi meningkatkan komando dan koordinasi," katanya.

Setidaknya, ada sembilan hal yang menjadi dasar penerapan IAR yang dilakukan di Indonesia.

Kesembilan poin itu yakni komando dan koordinasi, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, surveilans dan memperkuat tim investigasi, pengawasan transportasi internasional, penguatan laboratorium, kontrol infeksi, manajemen kasus, suport logistik dan operasional serta manajemen pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, WHO mengundang Menkes Terawan untuk berbicara tentang penanganan pandemi Covid-19 dalam konferensi pers virtual bersama badan kesehatan dunia ( WHO), Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Jumat Sore, Terawan, WHO, dan 3 Menkes Negara Lain Paparkan Penanganan Covid-19

Dalam surat undangannya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan penggunaan IAR Covid-19 secara nasional".

Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".

IAR Covid-19 adalah semacam tool evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19.

Dalam IAR Covid-19 Indonesia, misalnya, akan terlihat mana yang sudah diimplementasikan, mana yang masih butuh pengembangan, dan mana yang sama sekali belum diimplementasikan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com