Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/11/2020, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau jemaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk melakukan tes Covid-19 dan karantina selayaknya orang yang baru menempuh perjalanan dari luar negeri.

Hal ini demi meminimalisasi terjadinya penularan virus corona.

"Kami mengimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar perlu menjalani testing dan juga karantina selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalisir penularan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan melalui tayangan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (5/11/2020).

Wiku mengatakan, dibukanya kembali ibadah umrah di masa pandemi menjadi bukti kemampuan masyarakat beradaptasi dengan dinamika kehidupan, termasuk wabah corona.

Baca juga: Syarat Terbaru Umrah Saat Pandemi, Batas Usia 18-50 Tahun

Namun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa umrah selama pandemi tetap berpotensi menularkan virus. Oleh karenanya, seluruh jemaah diminta untuk disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Hal ini dapat dicegah apabila jemaah mematuhi protokol kesehatan 3M dan juga arahan petugas umrah di lapangan," ujar Wiku.

Wiku menambahkan, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 mengenai pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi.

Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta telah pula mengacu pada pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi.

Para pemangku kepentingan diminta untuk secara masif mensosialisasikan aturan ini, melibatkan kantor wilayah kementerian agama di setiap daerah dan memanfaatkan metode maupun media yang disesuaikan dengan karakteristik calon jemaah.

Baca juga: 3 Calon Jemaah Umrah Perdana Asal Indonesia Positif Covid-19

 

Sementara, masyarakat pun diimbau untuk mempelajari dan betul-betul menjalankan panduan ibadah umrah di masa pandemi sebagaimana yang telah diatur dalam KMA tersebut.

"Bagi para masyarakat yang akan menjalankan ibadah umroh maka penting untuk mengetahui syarat syarat yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 dan wajib untuk mematuhi persyaratan tersebut," kata Wiku.

Menurut Wiku, kebijakan ibadah umrah di masa pandemi akan tetap diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan wabah di Indonesia maupun Arab Saudi.

"Kita harus terus bersemangat agar menjadikan orang yang sakit menjadi sehat, dan yang sehat tetap sehat, dan kembali pulih secara sosial dan ekonomi dengan konsisten menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku.

Diberitakan, pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah per 1 November 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi pun menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Baca juga: Cerita Jemaah Indonesia, Merasakan Umrah Perdana di Tengah Pandemi...

 

Seluruh jemaah umrah Indonesia diminta untuk memahami aturan yang tertuang dalam KMA Nomor 719 Tahun 2020 ini.

“Regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi sudah siap," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/11/2020).

“Alhamdulillah jemaah Indonesia termasuk yang diizinkan berangkat umrah. Semua pihak harus memahani regulasinya,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bawaslu Temukan 6,4 Juta Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat

Bawaslu Temukan 6,4 Juta Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat

Nasional
Momen Benny K Harman Tanya Mahfud MD soal Isu Singkirkan Sri Mulyani karena Tolak Minyak Rusia

Momen Benny K Harman Tanya Mahfud MD soal Isu Singkirkan Sri Mulyani karena Tolak Minyak Rusia

Nasional
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia Timur, TNI AL Resmikan Lanal Baru di Kaimana Papua Barat

Perkuat Pertahanan Laut Indonesia Timur, TNI AL Resmikan Lanal Baru di Kaimana Papua Barat

Nasional
Mahfud MD: Ada Keliru Pemahaman Bu Sri Mulyani karena Akses dari Bawah Ditutup

Mahfud MD: Ada Keliru Pemahaman Bu Sri Mulyani karena Akses dari Bawah Ditutup

Nasional
Johan Budi Ingatkan Mahfud: Pak Jokowi Tak Suka Menteri Debat di Luar, Langsung Di-reshuffle

Johan Budi Ingatkan Mahfud: Pak Jokowi Tak Suka Menteri Debat di Luar, Langsung Di-reshuffle

Nasional
Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham Samad

Eks Ketua KPK: Enggak Bisa Dibilang Anas Tersangka karena BW dan Abraham Samad

Nasional
Pertanyakan Motif Mahfud Ungkap Rp 349 T, Politisi PDI-P: Apa Lagi Menari di Panggung Supaya Dilamar?

Pertanyakan Motif Mahfud Ungkap Rp 349 T, Politisi PDI-P: Apa Lagi Menari di Panggung Supaya Dilamar?

Nasional
Cerita Abraham Samad Rumahnya Dilempar Kucing Mati hingga Diancam Dibunuh: Seperti Sarapan Pagi

Cerita Abraham Samad Rumahnya Dilempar Kucing Mati hingga Diancam Dibunuh: Seperti Sarapan Pagi

Nasional
Mudik Aman dan Sehat, Kemenkumham Berangkatkan 800 ASN dengan 20 Unit Bus

Mudik Aman dan Sehat, Kemenkumham Berangkatkan 800 ASN dengan 20 Unit Bus

Nasional
Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Nasional
Mahfud Duga Sri Mulyani 'Dikelabui' Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh

Mahfud Duga Sri Mulyani "Dikelabui" Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh

Nasional
Benny K Harman ke Mahfud MD: Bapak Bukan Pengamat Politik

Benny K Harman ke Mahfud MD: Bapak Bukan Pengamat Politik

Nasional
Dukung Aksi Bripka Handoko Izinkan Anak Temui Ayah di Sel, Pengamat: Diskresi untuk Kebaikan

Dukung Aksi Bripka Handoko Izinkan Anak Temui Ayah di Sel, Pengamat: Diskresi untuk Kebaikan

Nasional
Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi, Benny K Harman Bilang Begini

Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi, Benny K Harman Bilang Begini

Nasional
Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke