JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan, pemerintah melibatkan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan informasi tentang vaksin Covid-19, termasuk soal kehalalannya.
"Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin," kata Rumadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Menurut Rumadi, pemerintah menghargai upaya berbagai pihak yang tengah mencari tahu kehalalan vaksin Covid-19. Namun, ia meminta masyarakat tak mudah terprovokasi terkait hal ini.
Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Beli Vaksin Covid-19 yang Belum Lolos Uji Klinis
Ia mengimbau publik untuk menunggu pernyataan resmi dari lembaga terkait.
Rumadi menyebutkan, vaksin merupakan upaya untuk mencegah, bahkan mengobati penyakit. Oleh karenanya, berbagai riset terkait pencarian vaksin harus didukung.
"Kata Rasul, Likulli da’in dawaa’ atau setiap penyakit pasti ada obatnya. Namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," ujar dia.
Rumadi yakin, para ulama punya perangkat keilmuan dan kearifan untuk tidak menghalangi penggunaan vaksin jika vaksin yang tersedia belum bisa dipastikan kehalalannya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan Meski Tak Halal, Wapres: Situasi Darurat
Meski begitu, lanjut dia, pada prinsipnya segala sesuatu yang dikonsumsi umat Islam sangat penting dipastikan kehalalannya.
"Tapi dalam keadaan darurat, jika belum ada obat yang lain, Islam tidak melarang mengkonsumsi obat tersebut," ujar Rumadi.
Pernyataan Rumadi merujuk pada hukum Islam mengenai teori darurat atau nadhariyat ad-darurah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan