JAKARTA, KOMPAS.com- Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, responden menilai tingkat korupsi yang terjadi di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
"Bulan Oktober itu hampir 40 persen yang mengatakan tingkat korupsi dalam 2 tahun terakhir itu mengalami peningkatan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis yang disiarkan melalui akun Youtube LSI, Selasa (3/11/2020).
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 39,6 persen responden yang menyatakan tingkat korupsi meningkat dan hanya 13,8 responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun.
Sementara, 31,9 persen responden menyatakan tidak ada perubahan dan 14,8 persen responden tidak menyatakan pendapatnya.
Baca juga: Penindakan Kasus Korupsi Diharapkan Semakin Kuat
Djayadi menuturkan, hasil survei ini tidak jauh bereda dengan survei yang dilakukan LSI pada Agustus 2020 dan September 2020 lalu di mana terdapat 38,4 persen dan 42,1 persen responden yang menyatakan tingkat korupsi meningkat.
Sementara, responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun pun tidak mengalami perubahan berarti dalam survei-survei yang dilakukan LSI.
"Poin yang bisa kita ambil dari sini adalah di masa pandemi pun jumlah orang yang menyatakan bahwa korupsi itu meningkat masih jauh lebih banyak dibandingkan yang menyatakan menurun, itu artinya persepsi korupsinya masih negatif," kata Djayadi.
Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda, Wakil Ketua KPK: Korupsi adalah Musuh Bersama
Adapun survei LSI ini dilakukan terhadap 1.200 orang responden yang diwawancarai melalui telepon dalam kurun waktu 13-17 Oktober 2020.
Djayadi mengatakan, survei ini memiliki margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.