JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, pemerintah tengah melakukan berbagai pembenahan terkait tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi. Mahfud meyakini, sistem pemerintahan berbasis elektronik akan mencegah praktik korupsi.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara peluncuran aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang disiarkan melalui akun Youtube Kemenpan-RB, Selasa (27/10/2020).
"Salah satu upaya mencegah korupsi dengan mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Nah ini untuk mencegah korupsi," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD: Perlu SPBE untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Mahfud menuturkan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel diperlukan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
Peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan tata kelola serta manajemen SPBE secara nasional.
"Dengan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik ini akan dapat menekan belanja teknologi informasi dan komunikasi," ucap Mahfud.
Selain itu, mahfud menekankan bahwa pemerintahan harus selalu menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.
"Semakin majunya teknologi, sistem pengelolaan pemerintahan harus mempersiapkan diri, dan menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada," kata Mahfud.
Baca juga: Korupsi Terjadi di 26 dari 34 Provinsi, KPK: Memprihatinkan
Adapun melalui Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, pemerintah berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Penerapan SPBE ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dari beberapa kementerian dan badan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk menerapkan konsep smart city di wilayah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.