Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harap Investasi di Indonesia Membaik Usai Pemerintah AS Perpanjang Pemberian GSP

Kompas.com - 02/11/2020, 15:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap iklim investasi di Indonesia dapat diperbaiki usai pemerintah Amerika Serikat memperpanjang pemberian fasilitas generalized system of preferences (GSP) atau pembebasan tarif bea masuk untuk Indonesia.

"Saya ingin mengingatkan bahwa kesempatan untuk memperbaiki investasi ini kita diberikan peluang karena kemarin GSP untuk masuk ke Amerika sudah diberikan perpanjangan," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/11/2020).

Menurut Jokowi, pemberian GSP ini membuka kesempatan perbaikan investasi, apalagi Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang mendapatkan fasilitas ini.

Baca juga: Wamenlu: Indonesia Satu-satunya di Asia yang Dapat GSP dari AS Tanpa Dipotong

Diharapkan, GSP dapat menarik minat investor untuk mendirikan industri atau perusahaan di Tanah Air. Diharapkan pula, jumlah ekspor dapat melompat naik.

"Dan syukur-syukur ini juga dipakai sebagai kesempatan untuk menarik investasi karena kita ada fasilitas itu sehingga orang ingin mendirikan industri, pabrik, perusahaan di Indonesia akan menjadi lebih menarik karena untuk masuk ke Amerika kita diberikan fasilitas dari Amerika," ujarnya.

Jokowi mengungkap, investasi di Indonesia di kuartal ketiga ini mencapai angka di atas minus 5.

Ia pun berharap angka ini dapat diperbaiki pada kuartal keempat tahun 2020 dan semakin membaik lagi di kuartal pertama tahun depan.

"Saya sebetulnya sudah mewanti-wanti pada Kepala BKPM dan Menko Marives agar paling tidak di kuartal tiga ini bisa minus di bawah 5, tapi ternyata belum bisa," ujar Jokowi.

"Oleh sebab itu agar ini dikejar di kuartal keempat dan nanti di kuartal pertama bulan Januari, Februari, Maret itu sudah mulai bergerak lagi," kata dia.

Baca juga: Jokowi Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III Bakal Lebih Baik dari Negara Lain

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan, per 30 Oktober 2020, Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) resmi memperpanjang pemberian fasilitas generalized system of preferences (GSP) untuk Indonesia.

"Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak bulan Maret 2018," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (1/11/2020).

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

Baca juga: Jokowi: Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Masih Lebih Tinggi dari Rerata Dunia

Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP ini pada 1980.

Terdapat 3.572 pos tarif yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. Pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan dan industri primer.

"Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif dapat dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US)," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com