Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Kapal Asing Curi Ikan di Natuna sejak Juni, 21 di Antaranya Kapal Vietnam

Kompas.com - 28/10/2020, 09:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat, terdapat 31 kasus pencurian yang dilakukan kapal ikan asing sejak Juni-Oktober 2020 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Dari total kapal yang berhasil diamankan, 21 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam.

Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan menuturkan, kapal Vietnam kerap melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengamanan.

"Kami mencatat penangkapan yang dilakukan oleh aparat Indonesia sering kali mendapat perlawanan oleh kapal Vietnam dengan menabrakkan diri, ini berbahaya dan perlu antisipasi yang tinggi," ujar Abdi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Dua Kapal Vietnam Kembali Tertangkap Mencuri Ikan di Perairan Natuna

Kini, semua kapal diamankan oleh kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, dan TNI AL.

Abdi menegaskan, meningkatnya aksi pencurian ikan oleh kapal Vietnam perlu mendapat perhatian Pemerintah Indonesia.

Ia mengingatkan supaya otoritas pengawasan Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan intensitas operasi pengawasan di Laut Natuna Utara.

Abdi mengungkapkan, Laut Natuna Utara semakin rawan menyusul meningkatnya eskalasi di Laut China Selatan belakangan ini.

Baca juga: Kronologi TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Ia menyatakan, Pemerintah Indonesia perlu merespons secara hati-hati dan tegas.

Sebab, selain pencurian ikan, juga terjadi pelanggaran kedaulatan dengan masuknya kapal China di wilayah laut Indonesia.

"Ada dua hal yang terjadi di Laut Natuna, yaitu pencurian ikan oleh kapal Vietnam dan pelanggaran kedaulatan oleh kapal China," terang Abdi.

Baca juga: Bakamla Laporan ke Mahfud: Kapal Vietnam Masih Tangkap Ikan di Kawasan Overlapping Claim

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin, mengatakan, kerawanan pencurian ikan di Natuna perlu direspons dengan meningkatkan pengawasan.

"Kombinasi patroli laut dan udara perlu dilakukan oleh unsur pengawasan Indonesia," ungkap Arif.

Dia juga menyarankan agar patroli dan latihan gabungan militer Indonesia perlu dijadwalkan secara rutin agar kehadiran unsur militer Indonesia bisa diperlihatkan.

"Indonesia tidak bisa pasif dan berdiam diri dengan maraknya pencurian ikan dan pelanggaran kedaulatan di Natuna," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com