Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Kebebasan Berpendapat (Kembali) Tersumbat

Kompas.com - 28/10/2020, 08:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEBEBASAN berpendapat di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Maruf Amin dianggap tersumbat.

Hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan, 57,7 persen masyarakat sepakat bahwa aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga yang pandangan politiknya tak sejalan dengan pemerintah.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, publik menilai bahwa Indonesia makin tidak demokratis, warga semakin takut menyatakan pendapat dan berdemonstrasi.

Sebanyak 20,8 persen responden menyatakan sangat setuju bahwa warga makin sulit berdemonstrasi.

Sementara 53 persen responden menyatakan agak setuju warga makin sulit berdemonstrasi.

Sementara sebanyak 47,7 persen responden menyatakan agak setuju bahwa warga makin takut menyampaikan uneg-unegnya.

Kemudian sebanyak 21,9 responden menyatakan bahwa warga sangat setuju makin takut menyatakan pendapat.

Survei Indikator ini seolah menguatkan hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang sudah dirilis sebelumnya. Dalam jajak pendapat tersebut, publik menyoroti soal kebebasan berpendapat yang dibatasi di era pemerintahan Jokowi. Menurut responden, salah satu hal yang mendesak untuk dilakukan pembenahan adalah soal kebebasan berpendapat.

Dari melarang demonstrasi hingga kriminalisasi

Langkah publik untuk menyampaikan aspirasi dengan melakukan aksi demonstrasi dibatasi. Hal ini bisa dilihat dari kebijakan polisi yang mengubah pemberitahuan menjadi izin bagi pihak yang akan menggelar aksi demonstrasi.

Polisi juga menggunakan SKCK sebagai alat untuk menekan orang tua agar melarang anaknya berdemonstrasi.

Protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu cara baru aparat menekan aksi demonstrasi. Polisi juga mencegat dan melakukan penangkapan terhadap peserta aksi di berbagai tempat sebelum sampai di lokasi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Sementara, upaya mengkritisi dan mengoreksi kebijakan pemerintah melalui dunia maya atau media sosial juga ditekan. Caranya beragam mulai dari pembatasan akses, kriminalisasi hingga peretasan.

Amnesty International Indonesia mencatat 49 kasus dugaan intimidasi dan peretasan digital terhadap mereka yang aktif mengkritik pemerintah.

Penangkapan yang dilakukan terhadap sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap kritik dan kebebasan berpendapat.

Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di negara ini sedang direpresi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com