Salin Artikel

Kebebasan Berpendapat (Kembali) Tersumbat

KEBEBASAN berpendapat di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Maruf Amin dianggap tersumbat.

Hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan, 57,7 persen masyarakat sepakat bahwa aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga yang pandangan politiknya tak sejalan dengan pemerintah.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, publik menilai bahwa Indonesia makin tidak demokratis, warga semakin takut menyatakan pendapat dan berdemonstrasi.

Sebanyak 20,8 persen responden menyatakan sangat setuju bahwa warga makin sulit berdemonstrasi.

Sementara 53 persen responden menyatakan agak setuju warga makin sulit berdemonstrasi.

Sementara sebanyak 47,7 persen responden menyatakan agak setuju bahwa warga makin takut menyampaikan uneg-unegnya.

Kemudian sebanyak 21,9 responden menyatakan bahwa warga sangat setuju makin takut menyatakan pendapat.

Survei Indikator ini seolah menguatkan hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang sudah dirilis sebelumnya. Dalam jajak pendapat tersebut, publik menyoroti soal kebebasan berpendapat yang dibatasi di era pemerintahan Jokowi. Menurut responden, salah satu hal yang mendesak untuk dilakukan pembenahan adalah soal kebebasan berpendapat.

Dari melarang demonstrasi hingga kriminalisasi

Langkah publik untuk menyampaikan aspirasi dengan melakukan aksi demonstrasi dibatasi. Hal ini bisa dilihat dari kebijakan polisi yang mengubah pemberitahuan menjadi izin bagi pihak yang akan menggelar aksi demonstrasi.

Polisi juga menggunakan SKCK sebagai alat untuk menekan orang tua agar melarang anaknya berdemonstrasi.

Protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu cara baru aparat menekan aksi demonstrasi. Polisi juga mencegat dan melakukan penangkapan terhadap peserta aksi di berbagai tempat sebelum sampai di lokasi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Sementara, upaya mengkritisi dan mengoreksi kebijakan pemerintah melalui dunia maya atau media sosial juga ditekan. Caranya beragam mulai dari pembatasan akses, kriminalisasi hingga peretasan.

Amnesty International Indonesia mencatat 49 kasus dugaan intimidasi dan peretasan digital terhadap mereka yang aktif mengkritik pemerintah.

Penangkapan yang dilakukan terhadap sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap kritik dan kebebasan berpendapat.

Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di negara ini sedang direpresi.

Mengancam demokrasi

Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah unsur penting dalam demokrasi. Karena hal itu merupakan implementasi adanya pengawasan dan kontrol terhadap kekuasaan. Kritik juga menjadi penanda partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.

Kebebasan berpendapat adalah sebuah keniscayaan bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Karena sistem ini menjanjikan kesehatan berpikir, kesehatan berperilaku sosial maupun berpolitik.

Untuk itu, pemerintah dan kepolisian harus menanggapi serius hasil survei dari Indikator Politik Indonesia dan jajak pendapat Litbang Kompas. Negara harus menjamin bahwa hak kebebasan berpendapat, berekspresi dan menyampaikan informasi dilindungi.

Apa benar kebebasan berpendapat saat ini tersumbat? Apa benar saat ini rakyat takut menyampaikan kritik? Mengapa banyak aktivis dan oposisi yang ditangkap?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (28/10/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/28/08345551/kebebasan-berpendapat-kembali-tersumbat

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke