Artinya, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan apapun.
Baca juga: 793 ASN Dilaporkan Langgar Netralitas pada Pilkada, 325 Dijatuhi Sanksi
Kendati demikian, Tjahjo yakin gagal paham netralitas ASN ini muncul dari individu, bukan lembaga.
"Dalam kaitan potensi gangguan netralitas itu justru muncul dari individu-individu bukan secara kelembagaan. Kami yakin KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia masih netral," kata dia
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.