Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Pelanggaran Netralitas ASN, Menpan RB Ungkap Praktiknya

Kompas.com - 28/10/2020, 07:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) kerap kali terjadi dalam ajang pemilihan, baik Pilkada, Pilpres maupun Pemilu Legislatif.

"Dalam setiap perhelatan pemilu baik itu legislatif, kepala daerah, maupun pemilu presiden kita pasti mencatat bahwa isu netralitas ASN selalu menjadi pembicaraan hangat," kata Tjahjo dalam sebuah webinar yang disiarkan YouTube Kementerian PANRB, Selasa (27/10/2020).

Tjahjo mengungkap, pelanggaran netralitas itu dilakukan melalui sejumlah kegiatan yang dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori.

Sebelum pelaksanaan Pilkada misalnya, pelanggaran terjadi ketika ASN ikut dalam kegiatan partai politik atau memasang baliho bakal calon kepala daerah.

Baca juga: Menteri PANRB: Banyak ASN Gagal Paham soal Netralitas di Pilkada

Pada tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, ASN kerap kali menghadiri deklarasi bakal calon, atau mengunggah dan membagikan konten dukungan calon di sosial media.

Saat tahap penetapan calon, ASN melanggar netralitas dengan cara ikut kampanye, ikut memfasilitasi kegiatan kampanye atau mengunggah serta membagikan konten tentang kegiatan calon kepala daerah di media sosial.

"Kategori keempat adalah ikut pada tahap penetapan kepala daerah yang terpilih berupa ikut dalam pesta kemenangan kepala daerah terpilih," terang Tjahjo.

Menurut Tjahjo, hasil survei bidang pengkajian dan pengembangan sistem Komisi ASN (KASN) tahun 2018 menemukan bahwa pelanggaran netralitas ASN mayoritas disebabkan karena adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan atau proyek (43,4 persen).

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Terbanyak Terjadi di Medsos

Kemudian, disusul adanya hubungan kekeluargaan atau kekerabatan dengan calon kepala daerah/presiden dan wakil presiden/anggota legislatif (15,4 persen).

Lalu, masih kurangnya pemahaman ASN terhadap regulasi tentang netralitas (12,1 persen).

Selanjutnya, adanya intervensi atau tekanan dari atasan (7,7 persen), kurangnya integritas ASN untuk bersikap netral (5,5 persen), adanya anggapan bahwa ketidaknetralan ASN merupakan hal lumrah (4,9 persen), dan lemahnya pemberian sanksi (2,7 persen).

"Salah satu sebab adalah pemberian sanksi yang tidak tegas dan lemah. Maka saya mohon kepada Bawaslu, kepada KASN, mari kita tegakkan sanksi ini secara objektif sesuai aturan perundang-undangan yang ada demi untuk mewujudkan netralitas ASN itu benar-benar terwujud sebagaimana yang dikehendaki oleh kita semuanya," ucap Tjahjo.

Baca juga: Menteri PANRB Tak Sepakat Hak Pilih ASN Dicabut

Tjahjo menyebut, hingga saat ini masih ada ASN yang gagal paham atau salah paradigma terkait pemahaman tentang netralitas ASN.

Banyak ASN yang berdalih bahwa posisi ASN dilematis dan serba salah di gelaran pemilihan.

Padahal, sejumlah undang-undang, salah satunya Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014, telah secara jelas mengatur bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas.

Artinya, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan apapun.

Baca juga: 793 ASN Dilaporkan Langgar Netralitas pada Pilkada, 325 Dijatuhi Sanksi

Kendati demikian, Tjahjo yakin gagal paham netralitas ASN ini muncul dari individu, bukan lembaga.

"Dalam kaitan potensi gangguan netralitas itu justru muncul dari individu-individu bukan secara kelembagaan. Kami yakin KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia masih netral," kata dia

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com