Metode daring juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif sehingga dinilai
tidak efektif untuk menyampaikan visi, misi, program dan pesan untuk mempengaruhi pilihan pemilih.
"Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye," kata Afif.
"Sebaliknya, kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas masih menjadi yang paling diminati dan paling banyak dilakukan meski di tengah ancaman penyebaran dan penularan Covid-19," tutur dia.
Baca juga: Belum Optimal, KPU Dorong Kampanye Daring Diutamakan
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan