JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pasangan calon kepala daerah lebih mengedepankan kampanye daring di Pilkada 2020.
Sebab, kata Viryan, kampanye daring belum optimal dan peserta pilkada mayoritas masih menggelar kampanye dengan cara lama.
"Kampanye daring belum optimal diterapkan oleh pasangan calon, semua masih terjebak pada mindset kampanye tradisional dan ini penting kita dorong," kata Viryan dalam diskusi daring, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Potensi Golput Tinggi, Komisioner KPU: Itu Hak, Tak Mengapa
Viryan mengatakan, pihaknya telah melarang sejumlah kegiatan kampanye di Pilkada 2020 yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti rapat umum atau kampanye akbar.
Kampanye tatap muka memang masih boleh dilakukan, tetapi pesertanya sangat dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurut Viryan, pihaknya tidak ingin peristiwa kerumunan massa yang terjadi saat pendaftaran peserta Pilkada 4-6 September lalu terulang.
Atas peristiwa kerumunan pendaftaran itu, sejumlah peserta pilkada menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga: KPU: Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19
Namun begitu, Viryan berharap agar mereka tak hanya meminta maaf tetapi juga mencegah hal itu terulang dengan mengedepankan kampanye daring.
"Yang kita minta adalah permohonan maaf itu tidak habis hanya dalam permohonan maaf, namun sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan atau lebih mengedepankan kampanye digital," ujar dia.
Viryan menyebutkan, terkadang kontestasi politik bisa melupakan pentingnya kesehatan masyarakat lantaran kontestan mengutamakan penggalangan dukungan.
Oleh karenanya, lanjut dia, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap sikap para kontestan Pilkada dan terhadap siapa nantinya suara akan mereka berikan.
"Pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat menilai apakah ingin pemimpinnya seperti itu atau ingin yang lain," kata dia.
Baca juga: Bawaslu: Kampanye Daring Paling Didorong, tetapi Paling Sedikit Dilakukan