Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah: Presiden Buka Peluang Revisi Materi UU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/10/2020, 18:16 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengundang Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk berdiskusi soal Undang-Undang Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari masyarakat.

Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut, dalam pertemuan itu Presiden Jokowi menyatakan akan membuka peluang untuk merevisi materi yang bermasalah dalam UU Cipta Kerja.

Adapun peetemuan itu digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020) pukul 11.00 -12.30 WIB siang tadi.

Hadir dalam pertemuan tersebut hadir dari PP Muhammadiyah yakni Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, dan Sutrisno Raharjo yang merupakan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.

Baca juga: Susun PP UU Cipta Kerja, Istana Akan Tampung Masukan NU dan Muhammadiyah

Sementara Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Abdul Mu'ti menjelaskan, dalam pertemuan itu Jokowi awalnya menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.

Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.

"Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020) sore.

Abdul Mu'ti menambahkan, dalam pertemuan itu Presiden juga mengakui bahwa komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat terkait UU Cipta Kerja kurang maksimal dan perlu diperbaiki.

Baca juga: MUI: Kami Minta Perppu Batalkan UU Cipta Kerja, Presiden Bilang Tidak Bisa

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.

PP Muhammadiyah pun menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden.

Salah satu masukan, Haedar menuturkan, Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Penundaan itu untuk menciptakan suasana yang tenang. 

"Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya," kata Haedar.

"Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com