JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong aparat penegak hukum untuk berkolaborasi dalam melakukan kegiatan pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam acara Rapat Koordinasi bertama Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Bali di Mapolda Bali, Rabu (21/10/2020).
"Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK tentu tidak bisa berjalan sendirian. KPK membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, terutama sesama APH (aparat penegak hukum)," kata Lili dikutip dari siaran pers, Rabu.
Lili mengatakan, kerja sama di bidang penindakan dapat dioptimalkan dengan penerapan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online.
Baca juga: KPK: Belum Ada Kesamaan Visi Aparat Penegak Hukum dalam Kasus Korupsi
Instansi penegak hukum juga diminta berkomitmen mendukung pelaksanaan program pencegahan korupsi internal instansi dengan melakukan empat hal.
Pertama, mendorong kepatuhan aparat penegak hukum dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kedua, pengendalian gratifikasi di lingkungan APH.
Ketiga penertiban aset-aset yang bermasalah secara perdata dan tata usaha negara. Keempat, perbaikan pada layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
"Kami juga meminta APH membantu program pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat," kata Lili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.