Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Klaim Mahasiswa yang Unjuk Rasa Akan Nikmati Dampak Positif UU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/10/2020, 18:08 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan mahasiswa yang saat ini aktif turun ke jalan memprotes Undang-Undang Cipta Kerja untuk melihat lagi sisi positif dari UU tersebut.

Moeldoko menegaskan bahwa dampak positif UU Cipta Kerja justru nantinya akan dinikmati oleh para mahasiswa setelah mereka lulus dan hendak mencari kerja.

Sebab, UU itu diklaim bisa meningkatkan investasi yang berujung meningkatnya lapangan pekerjaan.

"Kalau ada investasi yang besar maka akan terbuka luas lapangan pekerjaan. Dan siapa yang menikmati, tentu anak-anak saya yang saat ini berada di jalanan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Polemik UU Cipta Kerja, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat

Moeldoko menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi, dimana mayoritas penduduknya berusia produktif. Namun di sisi lain, lapangan kerja yang tersedia cendrung stagnan.

Oleh karena itu dibutuhkan terobosan berupa dimudahkannya investasi dan perizinan berusaha melalui UU Cipta Kerja. Dengan begitu, diharapkan akan banyak lapangan kerja yang tersedia.

"Kalau mereka (mahasiswa) dipahamkan tentang hal ini maka dia pasti tidak akan turun ke jalan karena pemerintah sungguh memikirkan atas nasib mereka ke depan," kata Moeldoko.

Baca juga: Saat Buruh Tanggapi Moeldoko yang Sebut Penolak UU Cipta Kerja Susah Diajak Bahagia

Bahkan Moeldoko menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi dan juga kemudahan izin berusaha tak hanya berlaku bagi investor besar dari luar negeri.

Para mahasiswa yang setelah lulus nanti berniat membuka usaha juga akan mendapat keuntungan.

Namun, Moeldoko tidak bicara lebih jauh soal aturan-aturan yang dianggap merugikan pekerja di UU Cipta Kerja.

Adapun mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) telah melakukan beberapa kali unjuk rasa untuk menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Baca juga: Moeldoko: UU Cipta Kerja Memang Timbulkan Perdebatan, tapi Presiden Tak Takut Ambil Risiko

Mereka menilai banyak aturan di UU Cipta Kerja yang bermasalah dan merugikan hak pekerja.

Pada aksi unjuk rasa Selasa (21/10/2020), BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi agar segera membuat Perppu dalam jangka waktu 8x24 jam.

"Apabila tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan, maka kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020," kata Koordinator BEM SI Remy Hastian.

Baca juga: BEM SI Ultimatum Presiden Jokowi untuk Terbitkan Perppu dalam 8x24 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com