Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Didorong Terlibat dan Kawal Proses Pilkada Serentak 2020

Kompas.com - 21/10/2020, 17:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendorong perempuan terlibat dan mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember.

Menurut Bintang, keterlibatan perempuan dalam proses tersebut diharapkan dapat berperan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah nantinya.

“Pilkada merupakan kesempatan emas untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan di daerah. Perempuan sebaiknya terlibat dalam tiap-tiap Pilkada," ujar Bintang dalam sebuah webinar, dikutip dari siaran pers, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Siapkan Langkah Preventif, KPU Harap Pilkada Tak Lonjakkan Covid-19 Seperti Malaysia

Keterlibatan tersebut, kata dia, bisa dilakukan mulai dari menuangkan agenda pembangunan perempuan dalam penyusunan dan sosialisasi visi-misi calon kepala daerah, serta mengaktifkan berbagai jaringan dukungan.

Selain itu, perempuan juga dapat ikut mengawal suara yang diperoleh hingga penetapan definitif kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi.

"Hal ini penting untuk menandakan bahwa perempuan bukan hanya menunggu agar pemerintah memberi perhatian, tetapi aktif berpartisipasi dalam pemerintahan," kata dia.

Adapun dalam Pilkada Serentak 2020, terdapat 157 atau 10,6 persen calon perempuan.

Rincinya, lima perempuan maju dalam pemilihan gubernur, 127 di pemilihan bupati, dan 25 perempuan maju dalam pemilihan wali kota.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, perempuan dan politik saling membutuhkan.

Saat ini, kata dia, perempuan di Indonesia telah ikut aktif terlibat di berbagai bidang pembangunan.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Berpotensi Munculnya Klaster Baru Covid-19

"Namun, perempuan di satu sisi masih memiliki kendala, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik," kata dia.

Dengan demikian untuk mengatasinya, kata dia, dibutuhkan keputusan dan kebijakan politik sehingga antara perempuan dan politik saling membutuhkan.

"Partisipasi perempuan di bidang politik selain terkait representasi, harus mencakup sisi substansi. Perempuan Indonesia harus terus bergotongroyong agar agenda kesetaraan gender turut diperjuangkan oleh para calon kepala daerah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com