JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kurang sigap dalam mitigasi dampak Covid-19 di bidang Pendidikan.
Satu hal yang paling menjadi sorotan adalah lambannya Kemendikbud dalam merilis kurikulum adapatif saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Hal ini berimbas pada beratnya beban siswa dan orang tua siswa saat harus belajar dari rumah,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
“Sebagian pengajar hanya memberikan tugas dan tugas, sehingga membuat siswa dan orang tua siswa tertekan,” kata dia.
Baca juga: Guru, Siswa Ingin Jumlah Tugas Dikurangi Selama PJJ
Huda mengatakan, beratnya PJJ ini membuat satu orang siswa di Kota Tangerang mengalami kekerasan dari orang tua hingga merenggang nyawa.
Bahkan, beban akademik selama PJJ ini diduga juga menjadi pemicu kasus bunuh diri seorang siswi sekolah menengah di Gowa, Sulawesi Selatan.
“Harusnya sejak dari awal diantisipasi jika social distancing saat pandemi Covid-19 dan mengharuskan siswa belajar dari rumah, harus sudah ada penyesuaian beban kurikulum,” ujar Politisi PKB ini.
“Tapi ternyata kurikulum adaptif itu baru dirilis pertengahan Agustus atau hampir enam bulan setelah kasus Covid-19 merebak,” lanjut dia.
Baca juga: Siswi Bunuh Diri Diduga akibat Depresi PJJ, KPAI Sampaikan Duka Cita
Kendati demikian, Huda memberikan apresiasi terhadap politik anggaran yang dilakukan Kemendikbud dalam merespons dampak krisis ekonomi di bidang Pendidikan.
Komisi X mencatat, Kemendikbud lakukan kebijakan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di mana kepala sekolah diberikan kelonggaran dalam penggunaan anggaran termasuk untuk mengaji guru honorer atau membeli pulsa untuk kebutuhan PJJ.
Selain itu, Kemendikbud juga melakukan kebijakan pemberian Dana BOS afirmasi bagi sekolah swasta.
“Jumlah alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja sebesar Rp 3,2 triliun dengan sasaran sebanyak 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus,” ucap Huda.
Untuk Pendidikan tinggi, kata Huda, Kemendikbud juga memberikan relaksasi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa PTN terdampak pandemi.
Baca juga: 4 Loncatan Pendidikan di Indonesia, Kini Masuk PJJ Kelas Dunia
Mereka bisa mengajukan penundaan pembayaran, meminta keringan, hingga meminta bantuan UKT kepada rektor masing-masing.
Selain itu Kemendikbud juga menyiapkan anggaran Rp 1 triliun untuk 400.000 bantuan UKT mahasiswa.
“Yang tidak kalah penting adalah Kemendikbud juga mengalosikan anggaran hingga hampir Rp 7 triliun untuk bantuan pembelian pulsa internet bagi peserta didik dan tenaga pengajar mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi,” ujar Ketua Komisi X ini.
“Kami menilai subsidi kuota internet ini cukup krusial dilakukan karena hampir semua aktivitas pendidikan dilakukan secara daring. Kami memberikan apresiasi atas kebijakan Kemendikbud ini,” tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.