Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset Freedom House: Skor Kebebasan Berinternet Indonesia 49 dari 100

Kompas.com - 20/10/2020, 20:38 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Freedom House merilis riset terkini tentang kebebesan internet di 65 negara dunia berjudul "Freedom on The Net 2020".

Riset tersebut menunjukkan, Indonesia sebagai negara bebas sebagian atau partly free.

Kategori itu didapatkan Indonesia setelah mendapatkan skor 49 dari 100 untuk kebebasan berinternet.

Skor ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu 51 dari 100.

"Pada 2020, sayangnya skor Indonesia turun menjadi 49," kata peneliti Freedom on The Net 2020, Sherly Haristya dalam diskusi daring, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Ketimpangan Akses Internet Jadi Masalah, Target Inklusi Keuangan Bisa Tak Tercapai

Riset dilakukan sejak 1 Juni 2019 hingga 31 Mei 2020.

Sherly menyampaikan, riset Freedom on The 2020 mengevaluasi dan mengukur tiga hal, yaitu hambatan akses internet, pembatasan konten, dan pelanggaran terhadap pengguna internet.

Penilaian didasarkan pada skala 0 (sangat tidak bebas) sampai 100 (sangat bebas).

Temuan Freedom on The Net 2020, Indonesia meraih skor 14 dari 25 untuk hambatan akses internet, 18 dari 35 untuk pembatasan konten, dan 17 dari 40 untuk pelanggaran terhadap pengguna internet.

Totalnya, Indonesia mendapatkan skor 49 dari 100. Sherly mengatakan, ada lima temuan utama dalam riset kebebasan internet di Indonesia.

Pertama, pembatasan akses internet di wilayah Papua pada Agustus-September 2019 saat ada gelaran aksi protes.

Kedua, pada Januari 2020, ditemukan bahwa ada portal berita yang dibuat oleh TNI. Isinya berupa propaganda pro-pemerintah.

Baca juga: Survei: 80.5 Persen Masyarakat Ingin Program Bantuan Kuota Internet Dilanjutkan

Ketiga, pada Maret 2020, terjadi kriminalisasi terhadap jurnalis, aktivis, dan masyarakat sipil.

Salah satu contohnya, pemimpin redaksi liputanpersada.com yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menulis kritik tentang proyek pemerintah daerah.

Keempat, intimidasi dan doxing terhadap sejumlah orang yang aktif di internet pun berlanjut. Freedom on The Net menyebut kasus aktivis dan pengacara HAM Veronica Koman.

Kelima, terjadinya peretasan akun media sosial sejumlah aktivis sepanjang 2020. Sherly mencontohkan soal penangkapan aktivis Ravio Patra.

"Indonesia, sejak dua tahun lalu, menempati kategori 'bebas sebagian'," kata Sherly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com