Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Khawatir Rentang 6 Jam Pencoblosan Tak Cukup Fasilitasi 500 Pemilih

Kompas.com - 20/10/2020, 18:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sejumlah catatan terkait rancangan hari pemungutan suara Pilkada 2020.

Catatan itu disampaikan setelah memantau sejumlah simulasi pencoblosan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu hal yang disoroti Bawaslu yakni terkait dengan waktu pemungutan suara. Menurut perkiraan Bawaslu, waktu 6 jam tak cukup untuk memfasilitasi 500 pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS).

"Undang-undang menyebut waktu pemungutan itu jam 7 sampai jam 13, kemudian masing-masing TPS (pemilih) maksimal 500," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam diskusi virtual, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Sebabkan Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

"Simulasi kami hitung dari sisi aspek pengawasan, satu orang itu minimal membutuhkan waktu 4 menit. Artinya kalau kita hitung waktu pemungutan jam 7 sampai jam 13 itu hanya 6 jam, kira-kira tidak mencukupi kalau untuk asumsinya 500 pemilih," tuturnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menyoroti rencana KPU mengatur waktu kedatangan pemilih ke TPS untuk menghindari kerumunan massa.

Menurut Abhan, belum tentu seluruh pemilih mau diatur waktu kedatangannya ke TPS. Sementara, undang-undang sebatas mengatur lamanya pemungutan suara, dari pukul 07.00 hingga 13.00.

"Belum tentu (pemilih) suruh datang jam 7 pagi dia mau. Pokoknya saya (pemilih) milih jam habis dzuhur, jangan diatur jam-jam pagi, dia bilang gitu. Itu jadi problem," ujarnya.

Baca juga: INFOGRAFIK: 15 Hal Baru di TPS pada Pilkada 2020

Selain itu, lanjut Abhan, ada persoalan lain yang berkaitan dengan alat pelindung diri (APD) dan protokol kesehatan. Misalnya, sarung tangan plastik yang sulit digunakan oleh pemilih disabilitas.

Kemudian, bertambahnya beban petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena harus memberikan sarung tangan ke setiap pemilih dan mengukur suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS.

Persoalan lainnya yakni terbatasnya lahan yang luas untuk membangun TPS. Menurut Abhan, lahan yang luas dibutuhkan untuk menerapkan jaga jarak antar pemilih di TPS.

"Problemnya adalah, tidak semua lokasi TPS itu punya lahan yang besar. Kalau lahannya kecil itu sangat akan berpotensi kerumunan," katanya.

Baca juga: KPU Sebut Sudah Rancang Protokol Kesehatan untuk Lindungi Petugas TPS

Abhan menambahkan, KPU masih punya cukup waktu untuk membenahi potensi-potensi persoalan itu.

Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya simulasi pemungutan suara, persiapan hari pencoblosan dapat terus diperbaiki

"Saya kira ini masih ada waktu, tentu kami sudah memberikan beberapa catatan kepada KPU simulasi berikutnya agar lebih baik," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com