JAKARTA, KOMPAS.com - Kunjungan kerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat menuai banyak kritik dari para pegiat hak asasi manusia (HAM). Sebab, sudah 20 tahun terakhir Prabowo yang disebut terlibat dalam kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia itu, dilarang masuk ke negara tersebut.
Terlebih kunjungan Prabowo dilakukan dalam rangka mewakili Pemerintah Indonesia guna mengembangkan kerja sama militer antar kedua negara.
Amnesty International dan enam kelompok HAM lainnya sebelumnya telah melayangkan surat kepada Pemerintah AS agar membatalkan kunjungan tersebut. Mereka berdalih kunjungan itu melanggar aturan AS ihwal pelarangan orang-orang yang terlibat kasus pelanggaran HAM masuk ke wilayah tersebut.
Baca juga: Prabowo Akan Melawat ke Austria, Bahas Pembelian Jet Tempur Bekas
" Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang sejak 2000 masuk AS, karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran HAM," demikian bunyi surat yang dilayangkan oleh para kelompok pegiat HAM kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, seperti dilansir dari New York Times.
Keputusan Kemenlu AS mencabut larangan masuk bagi Prabowo adalah pembalikan total dari kebijakan luar negeri AS. Bagi Prabowo, kunjungan itu adalah puncak dari pencariannya selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kehormatan.
Sedangkan bagi Washington, Indonesia dipandang memiliki posisi penting sebagai sekutu AS untuk mewawan China. Tak heran bila kemudian langkah untuk mencabut larangan Prabowo masuk AS didukung oleh pejabat senior pertahanan AS.
Baca juga: Mengintip Kecanggihan Jet Tempur F-35 Bidikan Menhan Prabowo
Bahkan, Prabowo disebut akan mendapat sambutan resmi pada Jumat (16/10/2020) waktu AS.
"Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk dari Presiden Indonesia yang sekarang dua kali terpilih, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," ucap pejabat yang enggan disebutkan namanya itu, seperti dilansir dari Reuters.
“Dia adalah rekan kita, dari kemitraan yang sangat penting. Dan penting bagi kita untuk terlibat dengannya dan memperlakukannya sebagai mitra,” imbuh dia.
Sebagai mantan Danjen Kopassus, Prabowo pernah diberhentikan sebagai anggota TNI setelah Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memberikan rekomendasi tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan