Tapi sekarang, kebijakan itu telah dicabut. Sebagai menteri yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo, rival Prabowo dalam dua kontestasi pilpres, ia justru mendapat kehormatan untuk masuk AS atas undangan dari Menteri Pertahanan AS Mark T Esper.
"Larangan yang diterapkan kepada Menteri Prabowo telah dicabut dan dia akan mengunjungi AS untuk membahas kerja sama," kata Juru Bicara Prabowo dari Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro.
Baca juga: Mengintip Kecanggihan Jet Tempur F-35 Bidikan Menhan Prabowo
Keputusan AS mencabut larangan itu pun disebut melanggar kebijakan yang telah dibuat pemerintah selama ini.
“Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada,” kata Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.
Penunjukan Prabowo oleh Jokowi tentu bukan tanpa alasan. Sebagai pimpinan partai politik dengan perolehan suara terbesar ketiga pada Pilpres 2019 lalu, Gerindra memiliki posisi tawar strategis untuk mendorong agenda ekonomi Jokowi di parlemen.
Prabowo pun disebut menyewa jasa pelobi Washington, James N Frinzi untuk bisa masuk ke AS. Upaya itu berhasil dengan diundangnya Prabowo oleh Esper serta diterbitkannya visa bagi dirinya oleh Kemlu AS.
Baca juga: Prabowo Bertemu Menhan AS di Pentagon, Ini Topik yang Akan Dibahas
Irawan menyatakan, AS memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik. Di samping itu, perjalanan Prabowo dilakukan dengan tujuan untuk mengeksplorasi kerja sama kekuatan militer kedua belah pihak pada masa yang akan datang.
Seorang pejabat pemerintahan Indonesia yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa salah satu daftar keinginan Jakarta adalah road map untuk mendapatkan jet tempur F-35.
Sekalipun, pejabat itu mengaku kurang optimis AS akan memberikan karpet merah bagi Indonesia untuk mendapatkan salah satu jet tempurnya itu.
"Jujur, kami tidak berharap banyak," ungkap pejabat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.