Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sayangkan Ada Pihak yang Libatkan Anak di Unjuk Rasa Menolak RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 16/10/2020, 10:01 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyayangkan adanya pihak yang menggerakkan anak untuk ikut demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja.

Berdasarkan hasil pemantauan, KPAI menemukan anak dengan usia 10 hingga 17 tahun ikut dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Kami menyayangkan kepada semua pihak yang kemudian permisif apalagi diduga misalnya menggerakkan anak-anak untuk kepentingan demonstrasi," kata Susanto dalam konferensi persnya, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Ada UU Cipta Kerja, Kemenaker Ajak Anak-anak Muda Berwirausaha

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tepatnya Pasal 1, yang dimaksud anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Susanto mengatakan, anak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Hal itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang.

Namun, menyampaikan pendapat dengan cara demonstrasi tidak aman bagi anak-anak.

"Tetapi yang harus dipastikan adalah, proses menyampaikan pendapat itu harus aman, harus nyaman, dan tidak beresiko bagi keselamatan anak kita," ujar dia.

Diketahui, sebanyak 1.377 orang ditangkap polisi imbas dari demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Dari jumlah tersebut, ada lima orang pelajar yang masih berada di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Kantor Kementerian ESDM, 8 Orang Masih Anak-anak

"Dari 1.377, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Yusri menjelaskan, jumlah pelajar yang diamankan setidaknya ada 900 orang, sedangkan sisanya berstatus mahasiswa dan pengangguran.

"Sisanya pengangguran, ada mahasiswa. Mereka menyampaikan 'saya diundang dan diajak untuk melakukan kerusuhan'," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com