Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pembelian Mobil Dinas bagi Petinggi KPK di Tengah Pandemi...

Kompas.com - 16/10/2020, 05:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembelian mobil dinas jabatan bagi pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengemuka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengadaan mobil dinas jabatan tersebut telah disetujui oleh DPR.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK, kata Ali, Kamis (15/10/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran mobil dinas jabatan untuk Ketua KPK Firli Bahuri direncanakan mencapai Rp 1,45 miliar sedangkan mobil dinas para Wakil Ketua KPK masing-masing senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Disetujui DPR, Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Akan Dapat Mobil Dinas

Namun, angka tersebut muncul pada pembahasan usulan anggaran dan angka itu belum final karena masih dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, khususnya terkait rincian pagu anggaran masing-masing unit mobil.

"Saat ini masih disusun kerangka acuan kerjanya dan angkanya berubah rinciannya tidak sebesar itu, masih ditelaah Ditjen Aggaran dan Bappenas," kata Ali.

Ali menambahkan, jumlah unit mobil dinas yang disediakan akan mengacu pada Peraturan Komisi tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK yang masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP," ujar Ali.

Ali menyebut, hingga saat ini KPK belum memiliki mobil dinas jabatan bagi Pimpinan, Dewan Pengawas, maupun jabatan struktural KPK.

Dewan Pengawas KPK menolak

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean menyatakan, Dewas Pengawas KPK akan menolak pemberian mobil dinas tersebut.

Baca juga: Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas di Tengah Pandemi Covid-19, ICW: Tidak Etis

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Ia beralasan, Dewan Pengawas KPK telah menerima tunjangan transportasi.

Bagi Ketua Dewan Pengawas KPK sebesar Rp 29.456.000 dan bagi anggota Dewan Pengawas KPK sebesar Rp 27.330.000.

"Berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas, sudah ada diberikan tunjangan transportasi, sudah cukuplah itu," kata Tumpak.

Tumpak mengaku, tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas bagi Dewas dan tidak tahu siapa yang mengusulkan pengadaan tersebut.

Tumpak yang pernah menjabat sebagai Pimpinan KPK itu menambahkan, pemberian mobil dinas telah ia tolak sejak masih menjabat sebagai pimpinan KPK jilid pertama.

"Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama. Jadi kalau lah itu benar, baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," kata dia.

Baca juga: Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas, ICW Sebut Praktik Hedonisme Tak Lagi Mengagetkan

Senada dengan Tumpak, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang menilai, mobil dinas bagi pimpinan KPK tidak diperlukan karena sudah mendapat tunjangan transportasi.

"Mobil model jilid 1 sampai dengan 4 saja cukup, biarkan mereka memutuskan uang transport dari negara itu mau seperti apa, yang penting hadir di kantor," ujar Saut.

Sementara itu, para Pimpinan KPK belum angkat bicara mengenai rencana pemberian mobil dinas ini.

Tidak etis dan tidak peka

Rencana pemberian mobil dinas tersebut dinilai tidak etis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) karena diajukan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang menyulitkan ekonomi masyarakat.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Demikian diungkapkan peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi Kompas.com, Kamis. 

"Sebagai pimpinan lembaga anti korupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat," ujar Kurnia.

KPK yang dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, termasuk kesederhanaan.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tolak Pemberian Mobil Dinas

Namun, ICW menilai nilai kesederhanaan itu semakin pudar seiring berjalannya waktu, terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Menurut ICW, ada dua momen yang menunjukkan hal itu, yakni saat pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK tetap berlanjut dan saat pimpinan KPK mendapat mobil dinas.

"Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia.

Kurnia menambahkan, pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang sudah hampir satu tahun menjabat juga belum memberikan prestasi yang mencolok sehingga tak layak mendapat tambahan fasilitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com