JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, munculnya praktik hedonisme di lingkungan KPK tidak lagi mengagetkan bila berkaca dari kasus gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi pemberian mobil dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktutal KPK yang dinilai sebagai salah satu praktik hedonisme.
"Praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Disetujui DPR, Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Akan Dapat Mobil Dinas
Selain pemberian mobil dinas, Kurnia menyebutkan, praktik hedonisme lainnya terlihat saat KPK tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan lembaga antirasuah itu.
Padahal, KPK yang dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas termasuk kesederhanaan.
"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," ujar Kurnia.
ICW pun menilai pemberian fasilitas bagi Pimpinan dan Dewas KPK juga tidak tepat karena belum ada prestasi mencolok yang mereka torehkan selama hampir satu tahun menjabat.
Baca juga: Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas di Tengah Pandemi Covid-19, ICW: Tidak Etis
Selain itu, pemberian mobil dinas juga dinilai tak etis dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang sedang karut-marut akibat pandemi Covid-19.
"Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat," kata Kurnia.
Diberitakan, Pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mendapatkan mobil dinas.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK, kata Ali, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Pelemahan KPK hingga UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Upaya Sistematik Rezim
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK Firli Bahuri direncanakan mencapai Rp 1,45 miliar sedangkan mobil dinas para Wakil Ketua KPK masing-masing senilai Rp 1 miliar.
Namun, Ali menyebut rincian anggaran mobil dinas tersebut masih belum final karena masih dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
"Saat ini masih disusun kerangka acuan kerjanya dan angkanya berubah rinciannya tidak sebesar itu, masih ditelaah Ditjen Aggaran dan Bappenas," kata Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.