Pandu mengingatkan bahwa angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berstatus under reported atau tidak semua dilaporkan.
Terlebih lagi, kapasitas pemeriksaan Covid-19 yang masih terbatas.
"Angka yang di-report ke dunia kan biasanya angka resmi. Nah, angka itu tidak merefleksikan keadaan yang sesungguhnya. Sebab, yang dilaporkan meninggal itu adalah yang terkonfirmasi Covid-19 saja," jelas Pandu.
"Padahal, Indonesia itu testing-nya sangat terbatas. Banyak yang sudah meninggal, tetapi tidak sempat dites atau sudah dites, tapi belum ada hasilnya," tutur dia.
Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai pernyataan Airlangga itu untuk meyakinkan para pelaku usaha bahwa iklim investasi di Indonesia masih dalam kondisi baik.
Kendati demikian, menurut Trubus, pernyataan Airlangga justru kontraproduktif dengan realita yang ada.
Dari segi ekonomi, kontraksi yang dialami Indonesia memang lebih rendah dibanding beberapa negara tetangga. Namun, kondisi ini dia prediksi hanya berlaku sementara atau jangka pendek.
Baca juga: Dinilai Ironi, Pernyataan Airlangga yang Sebut Indonesia Seimbang Tangani Wabah dan Dampak Ekonomi
Bukannya menumbuhkan kepercayaan para pelaku usaha, Trubus menilai pernyataan Airlangga justru memperkeruh suasana, apalagi di tengah masifnya kritikan terhadap pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Menurut saya, asumsi-asumsi ekonomi dalam konteks ini justru memperburuk suasana, kepercayaan publik, kepercayaan dunia internasional, juga kepercayaan investor pelaku usaha," ujar dia.
Dari segi kesehatan, lanjut Trubus, Indonesia juga belum berhasil menurunkan angka penularan Covid-19.
Beberapa negara telah sampai pada fase pandemi gelombang kedua. Sementara itu, Indonesia diprediksi masih jauh dari puncak pandemi gelombang pertama.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan keberhasilan Indonesia yang diklaim oleh Airlangga.
"Sekarang kalau dinyatakan kita berhasil berhasil dari mana?" ujarnya.
Trubus menambahkan, seharusnya dalam situasi pandemi seperti ini segala sesuatu yang disampaikan pemerintah dikaji lebih dahulu.
Ia juga mengingatkan agar para pemangku kepentingan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataannya ke publik.