JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan pencapaian kerja sama KPK dengan pemerintah dalam rangka penertiban aset.
Firli mengatakan, KPK telah mendampingi pemerintah daerah melakukan penertiban aset terhadap 502 aset dengan total nilai lebih dari Rp 700 miliar.
"Kita juga telah melakukan penertiban aset dengan jumlah 502 aset dengan nilai Rp 763.987.703.421," kata Firli dalam acara webinar bertajuk 'Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan dan Tata Niaga', Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Dewas KPK Ungkap Firli Perintahkan Lakukan OTT UNJ Meski Tak Ada Penyelenggara Negara
Firli mengungkapkan, angka tertinggi dicapai oleh Pemda Jawa Timur dengan nilai aset yang ditertibkan sebesar Rp 309 miliar disusul Pemda Bali dengan nilai Rp 139 miliar.
Firli mengatakan, angka tersebut didapat dari data pelaporan yang masuk dalam sistem jaga.id hingga 30 September 2020 lalu.
"Artinya adalah data ini adalah data riil, bukan data yang kami buat sendiri tetapi ini adalah sumbangsih kerja keras dan andil besar rekan-rekan dari gubernur, bupati, dan kepala daerah termasuk wali kota," ujar Firli.
Selain itu, Firli juga mengungkapkan bahwa setidaknya ada 367 prasarana dan fasilitas umum yang telah ditertibkan.
"Setidaknya 367 prasarana umum yang kita tertibkan dengan nilai kurang lebih Rp 6.986.229.362.125," kata Firli.
Firli mengatakan, angka tertinggi diperoleh Pemda Sulawesi Utara dengan nilai Rp 4,4 triliun diikuti Pemda Jawa Tengah senilai Rp 1,3 triliun.
Baca juga: Terungkap Ada Perintah Firli dalam OTT UNJ, ICW Minta Dewas KPK Tindak Lanjuti
Firli menuturkan, pencapaian-pencapaian di atas menunjukkan bahwa strategi pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK melainkan juga perlu dukungan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
"Tentulah sumbangsih tenaga pikiran usaha keras kita sama-sama untuk menyelamatkan aset sehingga tidak terjadi kerugian negara dan tentu juga bisa membantu pertumbuhan ekonomi," kata Firli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.