Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Ungkap Firli Perintahkan Lakukan OTT UNJ Meski Tak Ada Penyelenggara Negara

Kompas.com - 12/10/2020, 19:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat meminta agar kasus dugaan gratifikasi dari pejabat Universitas Negeri Jakarta ditangani oleh KPK.

Padahal, Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal yang mendampingi Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, tak ada penyelenggara negara dalam dugaan pemberian gratifikasi itu.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan putusan etik terhadap Aprizal yang diselenggarakan pada Senin (12/10/2020) hari ini.

Baca juga: Terbukti Langgar Etik Terkait OTT UNJ, Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Dihukum Sanksi Ringan

"Saksi 9 (Firli) menyampaikan, 'Ini ada OTT kenapa tidak diambil alih? Saudara pernah jadi direktur lidik, itu harusnya ditangani KPK," kata anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dalam persidangan.

"Lalu Terperiksa menjawab, 'Pak itu tidak ada PN-nya (penyelenggara negara)' direspons oleh ketua 'Enggak itu sudah ada pidananya, harus KPK yang menangani, saudara silakan hubungi deputi penindakan," kata Syamsuddin melanjutkan.

Syamsuddin menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 15 Agustus 2020 ketika Inspektur Jenderal Kemendikbud Mukhlis meminta pendampingan tim Pengaduan Masyarakat KPK (Dumas KPK) untuk mengusut dugaan suap ke pejabat Kemendikbud.

Baca juga: Tim Pendamping WP KPK Sebut Tak Ada Gelar Perkara Terkait OTT UNJ

Suap tersebut diduga untuk mepercepat gelar profesor Rektor UNJ, suap diduga diberikan oleh Kepala Biro Kepegawaian UNJ kepada Kepala Biro SDM Kemendikbud dan pejabat lainnya.

Aprizal kemudian menurunkan timnya pada 20 Mei 2020 untuk mendampingi tim Itjen Kemendikbud dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang 1.200 dollar AS, Rp 8.000.000, rekaman CCTV, dan chat WhatsApp antara lain berisi perintah Rektor UNJ kepada Kabag SDM UNJ untuk menyerahkan uang.

Aprizal lalu melaporkan kegiatan OTT di Kemendikbud tersebut kepada seluruh pimpinan KPK dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (saksi 1).

Pada saat itulah Firli memerintahkan agar kasus tersebut ditangani oleh KPK meski Aprizal telah menjelaskan bahwa tidak ada penyelenggara negara dalam kasus itu.

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Pejabat UNJ Dihentikan, Polisi Limpahkan ke Kemendikbud

Setelah itu, Aprizal menghubungi Karyoto dan menyampaikan bahwa tim Dumas KPK membantu OTT di Kemendikbud tapi bukan untuk ditangani oleh KPK karena tidak ada penyelenggara negara.

Saat itu, Aprizal juga sempat menyampaikan adanya dugaan keterlibatan Rektor UNJ namun saat itu Rektor UNJ belum sempat diperiksa.

"Lalu saksi 1 terdiam, lalu merespons 'Pak tapi ini perintah loh, perintah dari Pak Firli, saya tidak bisa ngapa-ngapain'. Ke saksi 2 (Direktur Penyelidikan Endar Priantoro), terperiksa juga sampaikan seperti itu dan direspons 'Ini perintah Pak Firli'," kata Syamsuddin.

Baca juga: ICW Minta Polisi Informasikan Perkembangan Kasus OTT UNJ

Setelah itu, Karyoto pun mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat KPK, penyidik, dan tim Dumas untuk membahas OTT yang terjadi di Kemendikbud tersebut.

"Setelah berdiskusi diputuskan untuk melakukan penyelidikan atas perkara ini dan saksi 1 (Karyoto) setelah menerima telepon dari saksi 9 (Firli), memerintahkan kepada saksi 2 untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan," kata Syamsuddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com