Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2020, 11:27 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rita Rogaya, mengimbau masyarakat segera mendatangi rumah sakit (rs) terdekat jika mengalami gejala-gejala mirip Covid-19.

“Hal ini, agar tidak menularkan Virus Corona ke orang terdekat atau keluarga tercinta,” ujar Rita seperti dimuat covid19.go.id, Selasa (13/10/2020).

Rita mengatakan itu dalam acara talk show “Update Wisma Atlet: Ketersediaan Fasilitas Isolasi Mandiri dan Perkembangan RS Rujukan di 11 Provinsi Prioritas” di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (12/10/2020).

Adapun, gejala-gejala yang disebutkan antara lain, tubuh mengalami seperti sesak nafas, hilangnya indera perasa dan penciuman serta batuk.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Biaya Penanganan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Rita menjelaskan, masyarakat harus segera memeriksakan diri ke rs terdekat atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I) atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat guna memastikan kondisi tubuhnya tersebut.

Nantinya, lanjut Rita, pihak rs akan melakukan rapid test jika gejala itu cenderung mengarah ke Covid-19. Namun, dirinya mengingatkan selama hasil rapid test belum keluar masyarakat diminta tidak keluar rumah.

“Selama hasilnya belum keluar masyarakat menjalankan isolasi mandiri di rumah agar tidak menularkan ke orang lain," ujar Rita yang juga mantan Direktur Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso Jakarta.

Baca juga: Kemenkes: Hingga 11 Oktober, Ada 903 RS Rujukan Covid-19 di Indonesia

Lebih lanjut Rita mengingatkan, saat menjalankan isolasi mandiri masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Nah, setelah hasil rapid test keluar, petugas puskesmas setempat akan melakukan penjemputan kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian melaporkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi setempat.

Dokter Spesialis Paru-paru yang bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUP) Persahabatan Jakarta ini turut menyinggung soal kendaraan penjemputan masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Kemenkes Jadi Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

“Pasalnya, selama ini kendaraan itu mengangkut lebih dari satu orang pasien. Kalau di dalam itu seluruhnya terkonfirmasi positif tidak masalah," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Mayor Jenderal (Mayjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tugas Ratmono, mengingatkan kepada tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 selalu memperhatikan protokol kesehatan saat bertugas maupun lepas tugas.

"Berikan pengabdian yang terbaik tanpa merasa lelah dan selalu perhatikan protokol kesehatan," ujar Tugas yang juga menjabat Kepala Pusat Kesehatan TNI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko: Prabowo Intelektual Kesepian, Butuh Partner Diskusi

Budiman Sudjatmiko: Prabowo Intelektual Kesepian, Butuh Partner Diskusi

Nasional
Budiman Sudjatmiko Akan Jadi Oposisi Prabowo jika Usulannya Tak Dipenuhi

Budiman Sudjatmiko Akan Jadi Oposisi Prabowo jika Usulannya Tak Dipenuhi

Nasional
Ketua KPU Sebut Tak Punya Niat Bohongi Publik soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Ketua KPU Sebut Tak Punya Niat Bohongi Publik soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Nasional
Pimpinan KPU Dinilai Keliru soal Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Pimpinan KPU Dinilai Keliru soal Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Nasional
Jokowi 'Ground Breaking' RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada 'Sport Medicine'

Jokowi "Ground Breaking" RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada "Sport Medicine"

Nasional
Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Nasional
Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Nasional
Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Nasional
Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Nasional
Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Nasional
Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Nasional
Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Anies-Imin Bentuk Tim Pemenangan, Ini Nama-nama Anggotanya

Nasional
KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Panggil Artis Waode Kartika Jadi Saksi Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com