Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa Menantu Eks Dirut BTN Tersangka Kasus Gratifikasi

Kompas.com - 09/10/2020, 19:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara berinisial HM, Jumat (9/10/2020) hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, salah satu saksi yang diperiksa seorang pihak swasta bernama Widi Kusuma Purwanto yang juga menantu HM.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum terkait pemberian atau janji (Gratifikasi) kepada Direksi PT. BTN (sekarang khusus untuk Tersangka HM) termasuk juga tentang bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian uang tersebut," kata Hari dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Kejagung Periksa Dirut Jiwasraya sebagai Saksi Dugaan Korupsi

Dalam kasus ini, HM diduga menerima gratifikasi berupa uang yang diterima melalui rekening milik menantunya tersebut.

Selain Widi, saksi lain yang diperiksa penyidik adalah Komisaris Utama PT Titanium Property Ichsan Hasan.

Hari menjelaskan, pemeriksaan saksi digunakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan HM, Direktur Utama PT BTN periode 2012-2019, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, penyidik juga menetapkan Direktur PT Pelangi Putera Mandiri selaku nasabah BTN berinisial YA sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Eks Dirut BTN Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, gratifikasi itu diduga terkait dengan pemberian kredit dari BTN.

"Penerimaan hadiah atau janji atau suap atau gratifikasi tersebut diduga terkait dengan pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property," ucap Hari melalui keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com