Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan ASN Diduga Tak Netral di Pilkada, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 08/10/2020, 09:04 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas terkait penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Berdasarkan data per 30 September 2020, terdapat 694 pegawai ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas," kata Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, Rabu (7/10/2020), sebagaimana dilansir Antara.

Dari total ASN yang dilaporkan, KASN telah memberikan rekomendasi terhadap 492 ASN untuk dijatuhi sanksi pelanggaraan netralitas.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 256 rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Baca juga: Wanti-wanti Wapres soal Netralitas ASN di Pilkada 2020...

Beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan ASN, sebut Agus, yakni ikut kampanye atau sosialisasi di media sosial, hingga melakukan pendekatan ke partai politik dan bakal calon kepala daerah.

Selain itu, melakukan kegiatan yang berpihak pada salah satu bakal calon, menghadiri deklarasi pasangan bakal calon, serta membuat keputusan yang menguntungkan calon tertentu.

Berdasarkan instansi, pelanggaran netralitas paling banyak dilakukan di Kabupaten Purbalingga (56 orang), Kabupaten Wakatobi (34 orang), Kabupaten Kediri (21 orang), Kabupaten Musi Rawas Utara (19 orang), dan Kabupaten Sumbawa (18 orang).

Sementara, berdasarkan wilayah, pelanggaran terbanyak dilakukan ASN di Sulawesi Tenggara (90 orang), Nusa Tenggara Barat (83 orang), Jawa Tengah (74 orang), Sulawesi Selatan (49 orang), dan Jawa Timur (42 orang).

Adapun, jabatan para pelanggar ASN juga beragam. Mulai dari pimpinan tinggi, fungsional, pelaksana, administrator, hingga kepala wilayah seperti camat dan lurah.

Baca juga: 255 ASN Pemprov Maluku dan 51 Orang di Kantor DPRD Positif Covid-19

Agus menambahkan, netralitas merupakan bagian dari etika dan perilaku yang wajib diterapkan oleh seluruh ASN sebagai penyelenggara negara.

Pelanggaran netralitas menyebabkan kualitas pelayanan publik menjadi rendah serta memunculkan praktik koruptif di kalangan ASN.

"Pelanggaran terhadap asas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai gangguan dan pelanggaran hukum lainnya," kata dia.

Penyebab ASN terjun ke politik

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkap lima faktor yang menjadi penyebab birokrat atau ASN terlibat dalam dunia politik.

Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, dari 23 paslon di Sumut, 21-nya adalah kader partai, Senin (7/9/2020)KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, dari 23 paslon di Sumut, 21-nya adalah kader partai, Senin (7/9/2020)
Baca juga: Bawaslu Usut 82 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Sulsel

Hal itu ia katakan berdasarkan penelitian yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Faktor pertama menurut Doli adalah kuatnya ketokohan pejabat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com