Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

74 Oknum TNI Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas, Biang Kerok Akan Disidang

Kompas.com - 08/10/2020, 06:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum terhadap oknum TNI yang melakukan penyerangan ke Mapolsek Ciracas dan perusakan aset warga di Ciracas dan Pasar Rebo, Sabtu (29/8/2020), terus berlanjut.

Terbaru, penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan total 74 oknum TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Jumlah tersebut setelah penyidik menetapkan delapan oknum TNI sebagai tersangka baru dalam serangkaian pemeriksaan yang digelar pada 22 September hingga 6 Oktober 2020.

Sebanyak 74 prajurit TNI nakal tersebut berasal dari tiga matra, yakni 63 orang dari TNI Angkatan Darat, 10 orang dari TNI Angkatan Laut, dan satu orang dari TNI Angkatan Udara.

Baca juga: Berkas Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas Prada MI Dilimpahkan ke Oditur

Mereka juga berasal dari berbagai satuan di masing-masing matra TNI.

"Yang dari Mabes TNI AD sudah disampaikan Danpuspom AD ada (berasal dari) 48 (satuan). Kemudian TNI AL ada delapan satuan. Kemudian TNI AU dari satu satuan," ujar Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono dalam konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Biang kerok

Secara khusus, Joko sekaligus menyampaikan bahwa penyidik Puspom TNI telah melimpahkan berkas penyidikan biang kerok kasus tersebut, yakni Prada MI, ke Oditur Militer II-07 Jakarta.

"Untuk proses penyidikan terhadap Prada MI, sudah kami limpahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta dan berkasnya sudah diterima," ujar Komandan Puspom AD Letjen TNI Dodik Widjanarko dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (7/10/2020).

Setelah berkas penyidikan dilimpahkan, pihaknya masih menunggu surat keputusan penyerahan perkara (skepera) agar dapat langsung menjalani persidangan.

Baca juga: Tambah 8, Total 74 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas

Sejalan dengan itu, pihaknya saat ini masih melakukan tahapan ankum atau atasan yang berhak memberi hukuman dan papera atau perwira penyerah perkara terhadap puluhan tersangka lainnya.

"Nanti setelah dilakukan tatanan keankuman dan kepaperaan, makanya kemarin kita laksanakan gelar perkara untuk menata keankuman dan kepaperaan. Setelah itu baru dilengkapi dengan alat bukti. Setelah alat buktinya cukup diberkas," terang Dodik.

Jika tahapan tersebut telah terpenuhi maka proses berikutnya adalah pelimpahan berkas tersangka lainnya ke Oditur Militer.

"Oditur Militer mempelajari berkas itu, setelah itu dimohonkan kepada Papera dan prajurit tersebut akan disidangkan. Kami akan terbuka. Tunggu kabar berikutnya," ungkap Dodik.

Tindak tegas

Ketua tim penyidik Puspom TNI AL Kolonel Budi memastikan akan maksimal dalam menerapkan pasal-pasal sesuai tindak pidana dan perbuatan 10 tersangka prajurit TNI AL dalam insiden ini.

Baca juga: TNI: Perusakan Dilakukan di Sepanjang 8 KM, dari Arundina hingga Mapolsek Ciracas

"Jadi kami sekali lagi melaksanakan penegakan hukum secara maksimal, terukur, dan secara efektif," kata Budi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com