Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakpus Tutup karena Pegawainya Positif Covid-19, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda

Kompas.com - 07/10/2020, 13:59 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, yang sedianya digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) hari ini, ditunda.

Sidang yang seharusnya digelar hari ini beragendakan mendengar pendapat JPU atas eksepsi terdakwa.

"Tadi dapat informasi dari Pak Kajari Jakpus, yang seharusnya sidang hari ini ternyata ditunda sidangnya pada tanggal 21 Oktober 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Eksepsi Jaksa Pinangki: Bantahan, Permintaan Maaf, hingga Pengakuan soal Peninggalan Suami

Adapun Jaksa Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, ia didakwa menerima uang suap sebesar 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra terkait fatwa tersebut. Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dan pemufakatan jahat.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Pinangki, Kresna Hutauruk, membenarkan penundaan sidang terhadap kliennya disebabkan penutupan sementara kantor PN Jakpus

Penutupan itu imbas ditemukannya pegawai PN Jakpus yang positif Covid-19.

"Iya betul (karena PN Jakpus lockdown). Sidang ditunda 2 minggu," kata Kresna ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Melalui Surat, Jaksa Pinangki Minta Maaf kepada Jaksa Agung dan Eks Ketua MA

Diberitakan, PN Jakarta Pusat memperpanjang penutupan kantor hingga Jumat (16/10/2020), merespons temuan kasus Covid-19.

Penutupan kantor sedianya dilaksanakan selama tiga hari, setelah dua orang PNS di PN Jakarta Pusat terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun, setelah dilakukan rapid test, sebanyak 61 orang pegawai negeri sipil (PNS), hakim, satpam, dan petugas cleaning service menunjukkan hasil reaktif.

Baca juga: Dalam Eksepsinya, Jaksa Pinangki Sebut Djoko Tjandra Kenalkan Diri sebagai Joe Chan

Kemudian, Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan, pihaknya memutuskan memperpanjang penutupan hingga 16 Oktober 2020.

"Sehingga PN Jakarta Pusat aktif kembali hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com