JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyebutkan, Djoko Tjandra mengenalkan diri untuk pertama kalinya kepada Pinangki sebagai Joe Chan.
Hal itu diungkapkan dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).
“Bertemu dengan seorang lelaki yang memperkenalkan diri dengan memberikan kartu nama yang tertulis Joe Chan,” kata kuasa hukum Pinangki dalam tayangan langsung di akun Youtube KompasTV.
Pinangki disebutkan bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019.
Baca juga: Gaya Hidup Tinggi, Jaksa Pinangki Mengaku Punya Banyak Harta dari Almarhum Suami
Awalnya, Pinangki, yang sedang berada di Singapura untuk mengantar ayahnya berobat, dihubungi oleh seseorang bernama Rahmat.
Rahmat dan Pinangki sempat bertemu pada Oktober 2019. Saat itu Pinangki mengaku menerima kedatangan Rahmat yang mengenalkan diri sebagai pengurus Koperasi Nusantara.
Menurut kuasa hukum, Rahmat menghubungi Pinangki dan mengajak ke Kuala Lumpur untuk dikenalkan ke seorang konglomerat di Malaysia bernama Joe Chan.
Pinangki mengaku sudah menolak ajakan tersebut. Namun, ia akhirnya mengiyakan karena merasa tidak enak dan diyakinkan Rahmat bahwa pertemuan akan berlangsung sebentar dan pulang di hari yang sama.
Baca juga: Dalam Eksepsi, Pinangki Ceritakan Kronologi Pertemuan dengan Djoko Tjandra
Keduanya kemudian berangkat bersama dari Singapura pada 12 November 2019. Pinangki disebut telah membayar secara tunai tiket perjalanan tersebut kepada Rahmat.
Dalam pertemuan itu, menurut kuasa hukum, mereka membahas soal pembangunan komplek gedung milik Joe Chan. Saat itu, Pinangki disebut belum mengetahui siapa Joe Chan sebenarnya.
“Pertemuan selama dua jam tersebut, terdakwa dan Rahmat diajak keliling gedung dan membicarakan pembangunan komplek gedung milik Joe Chan,” tuturnya.
Baru saat pertemuan ketiga, Pinangki mengetahui bahwa Joe Chan adalah Djoko Tjandra.
Pertemuan ketiga itu berlangsung di kantor Djoko Tjandra di Kuala Lumpur pada 25 November 2019.
Baca juga: Jaksa Pinangki Mengaku Tak Pernah Sebut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA
Saat itu, Djoko Tjandra masih berstatus terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang buron.
“Pada pertemuan tersebut terdakwa baru mengetahui identitas asli Joe Chan adalah Joko Tjandra, di mana saat itu Joe Chan lah yang menceritakan permalasahan hukumnya kepada terdakwa,” tuturnya.