"Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," kata Najwa kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Najwa mengaku, sudah mendengar bahwa laporan tersebut ditolak dan aparat kepolisian menyarankan pelapor membawa perkara laporannya ke Dewan Pers.
Kendati demikian, ia mengaku siap apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.
Baca juga: Saat Najwa Berbincang dengan Terawan yang Sebenarnya Tidak Ada...
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujar dia.
Najwa menjelaskan, video tersebut dibuat dengan niat mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi Covid-19.
Namun, ia tidak mengharuskan pejabat, dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk memberi penjelasan di acara 'Mata Najwa'.
"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ikhwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," ungkap dia.
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," lanjut dia.
Baca juga: Komentar Kocak Bintang Emon soal Absennya Menteri Terawan di Acara Najwa Shihab
Menurut Najwa, aksi bermonolog dengan kursi kosong seperti yang ia lakukan memang baru pertama kali terjadi di dunia jurnalistik Indonesia.
Tetapi, hal semacam itu sudah lazim dilakukan di negara dengan sejarah kemerdekaan pers yang panjang.
"Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word," tutur Najwa.
"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC," ucap Najwa Shihab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.