Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja Dinilai Bukti Pemerintah dan DPR Belakangi Rakyat, Ahli: JR Harus Dilakukan

Kompas.com - 06/10/2020, 16:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja mesti digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Ia menuturkan, judicial review atas UU Cipta Kerja mesti diajukan karena UU tersebut dinilai bertentangan dengan kehendak publik.

"Judicial review harus dilakukan karena undang-undang ini secara nyata Pemerintah dan DPR itu berjalan membelakangi dari partisipasi publik dari kehendak publik," kata Zainal dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Ketentuan Upah Minimum yang Wajib Pekerja Tahu Setelah UU Cipta Kerja Disahkan...

Menurut Zainal, hal itu bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat.

Zainal melanjutkan, publik juga tidak bisa berharap banyak kepada Presiden Joko Widodo yang diyakini tidak akan mengubah sikapnya dengan tidak menandatangani UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Sebab, kata Zainal, Jokowi merupakan sosok yang paling ngotot agar UU Cipta Kerja segera disahkan oleh legislatif.

"Dia yang paling ngebet sebenarnya dengan undang-undang ini dengan berbagai perkataan bahwa sebelum Lebaran harus selesai atau sebelum Oktober harus selesai, ada banyak sekali," kata dia.

Baca juga: Menaker: Baca UU Cipta Kerja secara Utuh, Banyak Aspirasi Pekerja Diakomodasi

Kendati demikian, Zainal menilai, publik tetap harus menyuarakan keresahan atas UU Cipta Kerja dan membuat Jokowi dapat mempertimbangkan untuk tidak menandatangani UU tersebut.

Meski hal tersebut diakui Zainal tak punya pengaruh besar karena UU Cipta Kerja akan tetap berlaku maskimal 30 hari setelah disahkan DPR.

"Namun paling tidak ada pernyataan politik presiden dan itu bisa menjadi catatan kuat di proses yang ketiga yang saya mau bilang bahwa pilihan terakhir tentu saja adalah judicial review," ujar Zainal.

DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Partisipasi Publik Dinilai Nyaris Nol

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com