Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Sebut Pengadaan Alkes untuk Tangani Covid-19 Belum Seluruhnya Bisa Dipenuhi

Kompas.com - 06/10/2020, 09:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pengadaan alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi produsen dalam negeri.

Karena itu, Terawan mengupayakan akan memenuhi kebutuhan dari produsen di luar negeri.

"Untuk alkes, high nasal flow canulla untuk sementara produsen dalam negeri hanya mampu menyediakan 300 alat, sedangkan 1.000 alat sisanya masih saya cari dari luar negeri," ujar Terawan sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarives, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Terima Luhut dan Terawan, Wapres Bahas soal Kehalalan Vaksin Covid-19

Namun, untuk pengadaan obat bagi penanganan Covid-19 menurutnya sudah dilakukan sesuai jadwal dan alokasi kebutuhan.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menkes Terawan terus mendorong pengadaan alat dari dalam negeri dulu. Apabila kondisi mendesak, impor baru dilakukan.

Sebelumnya, Luhut meminta produsen obat dalam negeri tidak mainkan harga jual di pasaran.

Dia meminta produsen memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

"Kalbe Farma, Bio Farma, Indo Farma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi, sesuai kewajaran saja," ujar Luhut sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkomarives, Selasa (6/10/2020).

"Karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini," tuturnya.

Baca juga: Terawan Dicari Publik, Kemenkes: Jadwal Pak Menkes Padat...

Pemerintah, menurut lanjut dia, telah memiliki kumpulan data mengenai harga obat berbasis free on board (harga barang di tempat asal) dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman.

Database itu akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar.

"Saya minta Pak Terawan (Menkes) untuk mengawasi secara ketat hal ini," tutur Luhut.

Kebijakan pengawasan ini disebutnya sangat perlu dilakukan khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri.

Baca juga: Pernyataan Kontroversial Menkes Terawan di Awal Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com