Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Sindikat Penipu Modus OTP Tampung Uang Hasil Kejahatan di Rekening Warga Kampung

Kompas.com - 05/10/2020, 22:44 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka pelaku pembobol rekening bank melalui kode one time password (OTP) diduga memanfaatkan warga satu kampung guna memuluskan kejahatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada tersangka yang diduga berperan membujuk masyarakat agar membuka rekening.

Lalu, rekening-rekening itu dijadikan penampungan uang hasil kejahatan para tersangka. 

"Hampir satu kampung diminta membuka rekening. Ada timnya yang jadi penunjuk, dia yang jalan, memberikan iming-iming agar masyarakat di sekitarnya membuka rekening, itu yang digunakan rekening penampungan," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: SMS Kode OTP Sering Terlambat Masuk ke Ponsel? Ini Penyebabnya

Total terdapat 10 tersangka yang diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus ini.

Para tersangka terdiri dari, AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A. Mereka ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Selain membujuk masyarakat untuk membuka rekening, Argo mengatakan, ada pula tersangka yang diduga berperan menyiapkan peralatan IT serta mengambil uang dari rekening penampungan.

Sementara, pengendali operasi ini merupakan tersangka AY. Menurut kepolisian, para tersangka telah beraksi sejak 2017. Total 3.070 rekening yang telah diambilalih.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka disebut menipu korban agar memberikan kode OTP rekening bank.

"Dia menelepon ke nasabah bank, minta password-nya dengan alasan, sedang perbaikan data identitas, perbaikan sistem, dan sebagainya,” ucapnya.

Setelah menguasai akun korban, para tersangka mentrasfer uang korban ke rekening penampungan.

Uang kemudian diambil dari rekening penampungan tersebut untuk dibagikan kepada tersangka lain.

Pengendali operasi mendapatkan jatah sebesar 40 persen. Sementara, sisanya sebesar 60 persen dibagikan kepada anggota lain.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Kasus Dugaan Pengambilalihan Rekening lewat Kode OTP

Total, berdasarkan keterangan polisi, para tersangka telah memakai sebesar Rp 8 miliar untuk kepentingan pribadi.

Argo mengatakan, pekerjaan sehari-hari tersangka hanya melakukan dugaan pembobolan akun.

"Sehari-hari cuman pekerjaannya seperti ini. Jadi setiap kegiatan transaksi ini macam-macam, bisa menggunakan pulsa, bisa menggunakan yang lain. Tadi dari anggota juga ngecek di sana, rumahnya ada kolam renangnya," ungkap Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com